Dana Bridging Jaminan SHM
Hubungi Call/WA : 0812 5866 7779
Ada dua sumber pembiayaan Pinjaman Dana Bridging Jaminan SHM. Yang pertama dari Funder Pribadi dan yang kedua dari Lembaga Finance atau Koperasi. Anda bisa memilih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan usaha anda. Dari dua sumber pembiayaan ini memiliki skema dan biaya pinjaman (diskonto) yang berbeda.
Jangan mengambil pinjaman yang tidak anda butuhkan. Pilihlah pinjaman sesuai dengan jenis usaha anda, agar penggunaan dana pinjaman tepat sasaran.
Tidak semua aset bisa di jaminkan. Ada bebera aset yang tidak dbiayai oleh pinjaman ini. Contohnya aset yang dekat dengan makam/kuburan, dekat dengan sutet, dekat dengan sungai, tempat ibadah dan lain-lain.
Dana pinjaman ini digunakan untuk kebutuhan jangka pendek. Membayar kewajiban sebelum mendapatkan dana permanen. Pembayaran Invoice yang sudah jatuh tempo, pengerjaan proyek dan untuk kebutuhan bisnis yang sifatnya emergency.
Perbandingan biaya pinjaman (diskonto) Dana Bridging yang dibiayai oleh funder lebih tinggi jika dibandingkan dengan Dana Bridging yang dibiayai oleh Finance atau Koperasi. Hal itu bisa anda dilhat di skema dan mekanisme dari kedua sumber pembiayaan seperti berikut ini.
A. Dana Bridging Jaminan SHM Dari Funder Pribadi :
Skemanya :
- Nilai pinjaman minimal 1 milyar.
- Nilai pencairan 50% -70% dari NJOP.
- Disconto 10% – 15% dari pencairan.
- Bunga 3% – 5% per bulan dari pokok pinjaman.
- Hold bunga 3 bulan (case by case).
- Tenor pinjaman 3 bulan atau 6 bulan.
- Proses 7 hari kerja.
- Sistem angsuran : peminjam bayar bunga saja tiap bulan sampai jatuh tempo baru pelunasan.
- Harus memiliki sumber angsuran yang jelas.
- SHM atau SHGB harus atas nama sendiri dan harus on hand.
- Cover area hanya DKI Jakarta.
- Skema ini bisa berubah kapan saja.
Pengikatan :
- AJB (Akte Jual-Beli) atau PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual-Beli).
- Surat Kuasa Jual, dan
- Surat Kuasa Pengosongan Aset.
Persyaratan Dana Bridging Jaminan SHM Dari Funder :
- Foto copy KTP dan NPWP suami istri, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Buku Nikah.
- Foto copy SHM atau SHGb yang dijaminkan, IMB dan PBB tahun terakhir.
- Legalitas usaha, seperti SIUP, TDK, Akte Notaris Pendirian Perusahaan dan lain-lain.
- Company Profil Perusahaan.
- Rekening koran 3 bulan terakhir.
- Bukti kontrak kerja, SPK, PO atau Invoice dan lain-lain sebagai sebagai informasi sumber angsuran.
- Jika masih ada data persyaratan yang kurang akan disampaikan secepatnya.

B. Pnjaman Dana Bridging Jaminan SHM Dari Finance Atau Koperasi.
Adalah fasilitas pinjaman jangaka pendek yang dibiayai Finance untuk mengatasi kekurangan dana yang sifatnya sementara. Sistem angsurannya debitur hanya membayar angsuran bunga saja per bulan dari dana yang dipakai.
Skemanya :
- Plafon pinjaman mulai 1 milyar.
- Nilai pencairan 60% dari appraisal atau 70% dari NJOP.
- Bunga 2% per bulan dari dana yang dipakai.
- Proses 14 hari kerja.
- Tenor 3 bulan – 12 bulan.
- Sistem angsuran : debitur hanya bayar bunga tiap bulannya dan saat jatuh tempo baru pelunasan.
- Besarnya biaya provisi dan administrasi kurang lebih 7% dari plafon pinjaman.
- Untuk biaya Notaris dan Asuransi sesuai tarif.
- Appraisal KJPP biayanya ditanggung oleh debitur dan harus dibayar 1 hari sebelum appraisal dilaksanakan.
- SHM atau SHGB atas nama sendiri atau atas nama orang tua yang segaris.
- Cover area Jabodetabek.
- Skema ini bisa berubah kapan saja tanpa pemberitahuan.
Persyaratan Pinjaman Dana Bridging :
- Foto copy KTP dan NPWP Pengurus Perusahaan.
- NPWP Perusahaan.
- Akte Notaris Pendirian Perusahaan dan perubahannya (apabila pernah ada perubahan).
- SIUP, TDP, SITU dan atau Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kantor Kelurahan setempat.
- Surat Keterangan Pengesahan dari KEMENKUMHAM dan dokume lainnya yang berkaitan dengan pendirian perusahaan.
- Company Profil Perusahaan.
- Laporan Keuangan Perusahaan 3 bulan terakhir.
- Rekening Koran Perusahaan 3 bulan terakhir.
- Foto copy SHM atau SHGB yang dijaminkan, IMB dan PBB tahu terakhir.
- Site plan : foto aset yang dijaminkan tampak depan, foto jalan depan aset dan google map aset tersebut.
- Jika masih ada dokumen persyaratan yang kurang akan disampaikan secepat mungkin.
Catatan : Untuk pengajuan pinjaman dana bridging atas nama perorangan anda bisa hubungi saya melalui nomor contact di artikel ini.
Saya bukan pemilik dana, tapi saya bisa membantu anda untuk mendapatkan pinjaman dengan jaminan SHM untuk area Jabodetabek. Informasi selengkapnya silahkan hubungi saya di Call/WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto.







