Funder Perorangan di Solo

Funder Perorangan di Solo

Funder Perorangan di Solo Jaminan SPPK

Hubungi Call/WA : 0812 5866 7779

Untuk mendapatkan Pinjaman Dana Talangan dari Funder Perorangan di Solo harus menggunakan jaminan dokumen persetujuan kredit. Dokumen persetujuan kredit yang dimaksud adalah SPPK (Surat Persetujuan Putusan Kredit). SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) atau Offering Letter (OL) yang masih berlaku.

SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) adalah dokumen yang diterbitkan oleh Bank berkaitan dengan persetujuan kredit (pinjaman) yang diajukan oleh nasabah tersebut.

Jika anda tidak memiliki dokumen persetujuan kredit dari Bank sebagai persyaratan sangat disarankan anda tidak mengajukan pinjaman dana talangan melalui situs ini.

Cara Mendapatkan Dokumen Persetujuan Kredit.

Untuk mendapatkan dokumen persetujuan kredit, anda harus mengajukan pinjaman ke Bank. Apabila pinjaman yang anda ajukan ke Bank disetujui. Sebagai bukti persetujuan Bank akan menerbitkan dokumen persetujuan kredit berupa SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) atas nama anda.

Kelebihan Dokumen Persetujuan Kredit.

Kalau anda membutuhkan dana cepat untuk kebutuhan biaya take over, surat persetujuan kredit SPPK. SK3P atau Offering Letter ini bisa anda gunakan sebagai jaminan pinjam dana talangan ke funder.

Baca Juga : Pinjaman Dana Bridging Jaminan SHM Atau SHGB Untuk Mengatasi Kekurangan Dana Yang Bersifat Sementara Sambil Menunggu Dana Lain Yang Akan di Dapatkannya.

Dengan jaminan dokumen persetujuan kredit SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) dari Bank, anda mendapatkan pinjaman dana talangan dari funder dengan cara yang mudah. Prosesnya cepat. Hanya dalam waktu 3 hari kerja dana talangan yang anda ajukan sudah disetujui.

Kegunaan Dana Pinjaman.

Funder memberikan fasilitas Pinjaman Dana Talangan ini, dana pinjaman hanya bisa digunakan untuk membiayai pinjaman take over. Biaya take over meliputi biaya untuk menebus SHM atau SHGB di Bank sebelumnya. Atau biaya lain yang berkiatan dengan biaya Notaris dan biaya akad kredit

Skema Dana Talangan Funder Perorangan di Solo.

  1. Plafon pinjaman minimal 100 juta.
  2. Jangka waktu pinjaman 14 hari kalender.
  3. Proses 3 hari kerja.
  4. Pencairan full sesuai dana talangan yang diajukan.
  5. Jasa funder 10% dari dan yang dipinjam.
  6. Sistem pengembalian : pokok pinjaman dan jasa funder 10% harus dikembalikan ke funder pada saat peminjam menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  7. Funder akan melakukan PPJB terhadap SHM yang akan di tebus jika nilai pinjaman minimal 1 milyar.
  8. Tidak menerima jaminan SHM atau SHGB.
  9. Cover area Solo dan sekitarnya.
  10. Skema ini bisa berubah kapan saja.

Funder Perorangan di Solo

Dokumen Persetujuan Kredit Yang Tidak di Biayai Oleh Funder.

Berikut ini beberapa kriteria dokumen perstujuan kredit SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) yang tidak bisa digunakan sebagai jaminan pinjam dana talangan ke funder.

  1. SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) dari Bank yang BELUM ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
  2. Setelah di verifikasi ke Bank penerbit, didapatkan hasil tidak valid.
  3. Barkaitan dengan pinjaman proyek (apapun jenis proyeknya).
  4. Dokumen persetujuan kredit yang berkaitan dengan Pinjaman Modal Kerja (PMK). Atau jenis pinjaman lain yang pencairannya tidak bisa sekaligus.
  5. Dokumen SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) yang terbitkan oleh funder atau lembaga yang tidak resmi.
  6. SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) yang sudah tidak berlaku atau sudah pernah dilaksanakan akad kredit.

Persyaratan Dana Talangan Funder Perorangan di Solo

Berikut ini persyaratan Pinjaman Dana Talangan Jaminan Dokumen Persetujuan Kredit yang harus anda siapkan. Persyaratan ini wajib anda siapkan. Jika ada salah satu persyaratan yang kurang maka dana talangan yang ajukan akan di reject.

  1. Foto copy KTP dan NPWP suami istri.
  2. Kartu Keluarag (KK).
  3. Akte Buka Nikah.
  4. Dokumen SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) dari Bank yang sudah ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
  5. Menandatangani Surat Perjanjian Pinjaman Uang dan Surat Kuasa lainnya yang telah disediakan oleh funder.
  6. Foto copy SHM atau SHGB yang akan ditebus, PBB tahun terkahir dan IMB.
  7. Jika disetujui, sebelum dana talangan dicairakan peminjam harus menyerahkan dana pribadi asli dari persyaratan diatas.
  8. Menyerahkan Buku Tabungan berserta ATM-nya yang akan digunakan untuk menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  9. Pencairan dana talangan akan dibayarkan sesuai post yang harus dibayar dan jika masih akan ditransfer ke rekening peminjam.
  10. Apabila masih ada dokumen persyaratan yang kurang akan diberitahukan secepatnya.

Untuk informasi jenis pinjaman dana bridging dan pinjaman modal kerja jaminan SHM atau SHGB anda bisa kunjungi situ saya www.digitalbisnisonlineku.com Di situs ini banyak informasi pinjaman yang bisa anda dapatkan. Funder Perorangan di Solo

Informasi selengkapnya silahkan anda menghubungi saya di nomor contact Call/WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Anda menghubungi saya pada jam-jam kerja kapan saja. Dengan senang hati saya siap membantu anda. Funder Perorangan di Solo

Related posts