Pembiayaan Pinjaman Jangka Pendek
Hubungi Call/WA : 0812 5866 7779
Pembiayaan Pinjaman Jangka Pendek adalah fasilitas pinjaman yang diberikan untuk mengatasi kekurangan dana yang bersifat sementara. Pinjaman ini dibiayai oleh Funder Pribadi di Jakarta. Prosesnya mudah, tidak berbelit-belit dan persyaratan yang dibutuhkan sangat sederhana.
Penggunaan dana pinjaman sangat dibatasi. Tidak bisa digunakan untuk modal usaha tetapi hanya bisa digunakan untuk kebutuhan tertentu sesuai dengan jenis pinjaman dan dokumen jaminannya.
Untuk mendapatkan pinjaman ini bisa menggunakan jaminan :
- Jaminan SHM atau SHGB.
- Jaminan dokumen SPPK atau SP3K dari Bank.
A. Pinjaman Jangka Pendek Jaminan SHM Dari Funder Pribadi.
Pinjaman ini sama dengan Pinjaman Dana Bridging Dari Funder Pribadi Jaminan SHM atau SHGB. Penggunaan dana pinjaman bisa digunakan untuk mengatasi kekurangan dana jangka pendek sambil menunggu dana yang bersifat permanen.
Skemanya :
- Nilai pinjaman minimal 1 milyar.
- Nilai pencairan 50% – 70% dari NJOP.
- Diskonto 10% – 15% dari pencairan.
- Bunga 3% – 5% per bulan dari plafon pinjaman.
- Hold angsuran 3 bulan (case by case).
- Tenor pinjaman 3 bulan atau 6 bulan.
- Proses 7 hari kerja.
- Sistem pengembalian : peminjam hanya bayar bunga saja tiap bulan sampai pinjaman jatuh tempo.
- Harus memiliki sumber angsuran yang jelas.
- SHM atau SHGB harus on hand dan harus atas nama sendiri.
- Cover area hanya DKI Jakarta saja.
- Skema ini bisa berubah kapan saja.
Pengikatan :
- AJB (Akte Jual-Beli) atau PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual-Beli).
- Surat Kuasa Jual, dan
- Surat Kuasa Pengosongan Aset.
Baca Juga : Pinjaman Dana Talangan Dari Funder Jaminan Dokumen SPPK (Surat Persetujuan Putusan Kredit) Dari Bank.
Persyaratannya :
- Foto copy KTP dan NPWP suami istri, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Buku Nikah.
- Foto copy SHM atau SHGB yang dijaminkan, IMB dan PBB tahun terakhir.
- Legalitas usaha (SIUP, TDP dan Akte Notaris Pendirian Perusahaan).
- Company Profil Perusahaan.
- Rekening Koran 3 bulan terakhir.
- Dokumen kontrak kerja (SPK, PO atau Invoice) sebagai bukti sumber angsuran.
- Apabila masih ada data persyaratan yang kurang akan diberitahukan secepatnya.
B. Pinjaman Jangka Pendek Dari Funder Pribadi Jaminan SPPK Atau SP3K.
Pinjaman seperti Pinjaman Dana Talangan Jaminan SPPK atau SP3K dari Bank. Di biayai oleh Funder Pribadi. Kegunaan dana pinjaman hanya bisa digunakan untuk biaya pinajaman take over atau untuk menebus SHM atau SHGB di Bank lain. Pembiayaan Pinjaman Jangka Pendek
SPPK atau SP3K adalah dokumen yang diterbitkan oleh Bank berkaitan dengan persetujuan kredit (pinjaman) yang diajukan oleh nasabah Bank tersebut.
Skemanya :
- Plafon pinjaman minimal 100 juta untuk area DKI Jakarta dan 200 juta untuk area Bodetabek.
- Tenor pinjaman 14 hari kaolender.
- Proses 3 hari kerja.
- Pencairan full sesuai dana yang diajukan (tidak ada potongan).
- Jasa funder 10% dari dana yang dipinjam.
- Sistem pengembalian : pokok pinjaman dan jasa funder 10% harus dikembalikan ke funder setelah peminjam menerima pencairan pinjaman dari Bank.
- Funder akan melakukan PPJB terhadap SHM yang akan ditebus apabila nilai pinjaman diatas 1 milyar.
- Tidak menerima jaminan SHM atau SHGB.
- Skema ini bisa berubah kapan saja.
Persyaratan Pinjaman Jangka Pendek Jaminan SPPK :
- Foto copy KTP dan NPWP suami istri.
- Kartu Keluarga, dan
- Akte Buku Nikah
- Dokumen SPPK atau SP3K dari Bank yang sudah ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
- Menandatangani Surat Perjanjian Pinjaman Uang dan Surat Kuasa lainnya.
- Foto copy SHM atau SHGB yang akan ditebus, IMB dan PBB tahun terakhir.
- Jika disetujui, sebelum dana talangan dicairkan peminjam harus menyerahkan DATA ASLI dari persyaratan diatas.
- Menyerahkan Buku Tabungan dan ATM-nya yang akan digunakan untuk menerima pencairan pinjaman dari Bank.
- Pencairan dana talangan akan dibayarkan sesuai post yang akan dibayar dan jika masih sisa akan di transfer ke rekening peminjam.
- Apabila masih ada dokumen persyaratan akan diberitahukan secepatnya.
Pinjaman Dana Talangan Jaminan SPPK dan Offer Letter atau SP3K murni sumber dananya dari Funder Pribadi. Cara transaksinya tidak ada hubungannya dengan peraturan perbankan dan kondisi BI Checking. Jadi transaksi pinjaman bisa di laksanakan atas dasar hukum kesepakatan antara funder dengan peminjam.
Apabila anda mengalami kesulitan untuk mendapatkan Pembiayaan Pinjaman Jangka Pendek, baik jamian SHM atau jaminan SPPK atau SP3K dari Bank silahkan anda hubungi saya di Call/WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Dengan senang hati saya siap membantu anda. Pembiayaan Pinjaman Jangka Pendek.

[…] Baca Juga : Pembiayaan Pinjaman Jangka Pendek. […]