Pinjaman Dana Funder Pribadi
Hubungi Call/WA : 0812 5866 7779
Pinjaman Dana Funder Pribadi adalah jenis pinjaman yang bersifat personal. Artinya sumber pembiayaan berasal dari dana miliki pribadi. Pinjaman ini lebih dikenal dengan Pinjaman Dana Talangan dengan. Proses pengajuannya tidak terikat dengan kebijakan perbankan. Transaksi pinjaman dilakukan atas dasar kesepakatan antara pemberi pinjaman dengan peminjam.
Persyaratan yang dibutuhkan lebih mudah jika dibandingkan dengan pinjaman yang dibiayai oleh Bank, Finance atau Koperasi. Yang terpenting peminjam (calon debitur) harus memiliki capacity payment dan sumber informasi angsuran yang jelas.
Untuk mendapatkan pinjaman dari Funder Pribadi ini bisa menggunakan jaminan :
- Dokumen SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) dari Bank yang masih berlaku.
- SHM atau SHGB (yang masih berlaku).
A. Pinjaman Jaminan SPPK, SP3K Atau Offering Letter (OL) Dari Bank.
Adalah pinjaman jangka pendek yang dibiayai oleh Funder Pribadi khusus untuk kebutuhan biaya pinjaman take over. Yang termasuk biaya take over adalah biaya untuk menebus SHM atau SHGB di Bank lain. Atau biaya lain seperti akad kredit dan biaya Notaris.
SPPK (Surat Persetujuan Putusan Kredit), SP3K (Surat Penegasan Perstujuan Penyediaan Kredit dan Offering Letter (OL). Adalah dokumen yang diterbitkan oleh Bank berkaitan dengan persetujuan kredit (pinjaman) yang diajukan oleh nasabah bank tersebut.
Skema Pinjaman.
- Nilai pinjaman minmal 100 juta untuk area Jakarta dan 200 juta untuk area Bodetabek.
- Tenor pinjaman 14 kalender.
- Proses 3 hari kerja.
- Pencairan full sesuai dana talangan yang diajukan.
- Jasa funder 10% dari dana yang dipinjam.
- Sistem pengembalian : pokok pinjaman dan jasa funder 10% harus dikembalikan ke funder pada saat peminjam menerima pencairan pinjaman dari Bank.
- Funder akan melakukan PPJB terhadap SHM yang akan ditebus jika nilai pinjaman minimal 1 milyar.
- Tidak menerima Jaminan SHM atau SHGB.
- Cover area Jabodetabek.
- Skema ini bisa berubah kapan saja.
Persyaratan Pinjaman Dana Funder Pribadi.
- Foto copy KTP dan NPWP suami istri.
- Kartu Keluarga (KK), dan
- Akte Buku Nikah.
- Dokumen SPPK, SP3K atau OL dari Bank yang sudah ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
- Menandatangani Surat Perjanjian Pinjaman Uang dan Surat Kuasa lainnya yang telah disediakan oleh funder.
- Foto copy SHM atau SHGB yang akan ditebus, IMB dan PBB tahun terakhir.
- Jika disetujui peminjam harus menyerahkan data pribadi asli dari persyaratan diatas.
- Menyerahkan Buku Tabungan dan ATM-nya yang akan digunakan untuk menerima pencairan pinjaman dari Bank.
- Pencairan dana talangan akan dibayarkan sesuai post yang harus dibayar dan jika masih sisa akan di transfer ke rekening peminjam.
- Apabila masih ada dokumen persyaratan yang kurang akan diberitahukan secepatnya.
B. Pinjaman Dana Funder Pribadi Jaminan SHM.
Adalah pinjaman jangka pendek dengan tenor pinjaman 3 bulan atau 6 bulan. Pinjaman ini dibiayai oleh Funder Pribadi di Jakarta dengan jaminan aset (SHM atau SHGB) khusus di area DKI Jakarta.
Skemanya.
- Nilai pinjaman minimal 1 milyar.
- Nilai pencairan 50% – 60% dari NJOP.
- Diskonto 10% – 15% dari pencairan.
- Bunga 3% – 5% dari pokok pinjaman.
- Hold angsuran 3 bulan (case by case).
- Tenor pinjaman 3 bulan atau 6 bulan.
- Proses 7 hari kerja.
- Sistem angsuran ; debitur hanya bayar bunga saja selama periode pinjaman berjalan.
- Harus memiliki sumber angsuran yang jelas.
- SHM atau SHGB harus atas nama sendiri dan harus on hand.
- Cover area hanya DKI Jakarta.
- Skema ini bisa berubah kapan saja.
Pengikatan.
- PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual-Beli) atau AJB (Akta Jual-Beli).
- Surat Kuasa Jual dan
- Surat Kuasa Pengosongan Aset.
Persyaratan Pinjaman Dana Funder Pribadi Jaminan SHM .
- Foto copy KTP dan NPWP suami istri, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Buku Nikah.
- Foto copy SHM atau SHGB yang dijaminkan, IMB dan PBB tahun terakhir.
- Legalitas usaha seperti SIUP, TDK dan Akte Notaris pendirian perusahaan.
- Company Profil Perusahaan.
- Rekening koran 3 bulan terakhir.
- Kontrak kerja, SPK, PO atau Invoice sebagai bukti sumber angsuran.
- Kalau persyaratan yang kurang akan disampaikan secepatnya.
Jika tidak memiliki sumber angsuran yang jelas, sebaiknya hindari pinjam dan ke Funder Pribadi. Karena selain biaya pinjaman (diskonto) mahal resikonya juga tinggi.
Apabila anda membutuhkan informasi Pinjaman Modal Kerja dan Pinjaman Dana Bridging jaminan SHM atau SHGB silahkan kunjungi website saya : www.digitalbisnisonlineku.com. Di website ini banyak informasi pinjaman yang bisa anda dapatkan.
Untuk informasi selengkapnya anda bisa menghubungi saya di Call/WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Anda bisa hubungi saya pada jam-jam kerja kapan saja. Dengan senang hati saya siap membantu anda.
[…] Pinjaman Dana Funder Pribadi jaminan dokumen persetujuan kredit ini, dana pinjaman HANYA bisa digunakan untuk membiayai pinjaman take over. Misalnya biaya untuk menebus SHM atau SHGB di Bank sebelumnya. Atau biaya lain yang berkaitan dengan biaya Notaris dan akad kredit. […]
[…] Baca Juga : Pinjaman Dana Dari Funder Pribadi Dengan Jaminan Dokumen SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) Untuk … […]