Dana Bridging Jaminan SHM Tanah Kosong

Dana Bridging Jaminan SHM Tanah Kosong

Dana Bridging Jaminan SHM Tanah Kosong

Call/WA : 0812 5866 7779

Apakah tanah kosong bisa untuk jaminan pinjaman?. Kalau anda memiliki aset tanah kosong dan butuh pinjaman dana bridging langsung saja anda bisa hubungi saya di nomor contact di artikel ini. Pinjaman Dana Bridging Jaminan SHM Tanah Kosong adalah fasilitas pinjaman yang biayai dari dana funder pribadi. Persyaratannya mudah, prosesnya cepat dan pinjaman ini tidak ada kaitannya dengan BI Checking.

Khusus untuk aset tanah kosong, LTV (Loan To Value) atau nilai pencairan tidak sama dengan aset tanah dan bangunan. Untuk tanah kosong nilai pencairan hanya 30% dari NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak). Untuk rincian biaya dan ketentuan lainnya bisa anda lihat di bagian skema pinjaman yang ada di artikel ini.

Pinjaman dana bridging adalah pinjaman jangka pendek untuk mengatasi kekurangan dana yang bersifat sementara sambil menunggu dana lain yang akan diperolehnya.Di katakan sementara karena jangka waktu pinjaman hanya 3 bulan sampai dengan 6 bulan. Biasanya ini untuk kebutuhan dana taktis dan sangat urgent. Dan Pinjaman Dana Bridging ini cocok untuk kebutuhan pembiayaan proyek atau pemborong.

Selain aset tanah kosong, aset lain yang bisa dijaminkan adalah :

  1. Rumah (tanah dan bangunan).
  2. Ruko.
  3. Apartemen.
  4. Pabrik.
  5. Untuk fasilitas umum seperti Rumah Sakit tidak bisa dijaminkan.

Sumber Pembiayaan.

Sumber pembiayaan dana bridging berasl dari :

  1. Funder Perorangan,
  2. Finance,
  3. BPR (Bank Perkreditan Rakyat),
  4. Koperasi, atau
  5. Lembaga lain yang sejenis yang memberikan fasilitas pinjaman dana brdging.

Di artikel ini saya akan khusus membahas pinjaman dana bridging yang dibiayai oleh Funder Pribadi. Pinjaman yang dibiayai oleh funder, proses pengajuannya lebih mudah, tidak ribet, peluang untuk disetujui lebih besar. Sepanjang aset yang anda jaminkan clear, sumber pengembalian jelas, pemohon kooperatif dan SHM atau SHGB on hand pasti disetujui.

Aset Yang Tidak Bisa Dijaminkan :

  1. Dekat dengan tempat ibadah (masjid, gereja dan sejenisnya).
  2. Di lalui sutet.
  3. Dekat dengan makam (kuburan).
  4. Dan dekat dengan sungai (kali besar).

Dana Bridging Jaminan SHM Tanah Kosong

Skema Pinjaman Dana Bridging:

  1. Plafon pinjaman 500 juta hingga 10 milyar.
  2. LTV (Loan To Value) 50% dari NJOP dan untuk tanah kosong 30% dari NJOP.
  3. Diskonto 15%  dan pencairan.
  4. Bunga pinjaman 5% per bulan.
  5. Jangka waktu pinjaman 3 bulan – 6 bulan.
  6. Hold angsuran 3 bulan (bunga 3 bulan di potong di depan).
  7. Proses pengajuan 7 hari kerja.
  8. Sistem pengembalian : karena bunga sudah di bayar di depan jadi peminjam hanya bayar pokok pinjaman pada saat jatuh tempo.
  9. Harus memiliki sumber angsuran yang jelas.
  10. SHM atau SHGB harus on hand dan harus atas nama sendiri atau orang tua.
  11. Jika ada ahli waris, semua ahli waris harus bersedia tandatangan di depan Notaris saat pencairan.
  12. Cover area : Jabodetabek, Bandung, Surabaya dan Bali.
  13. Skema pinjaman ini bisa berubah kapan saja tanpa ada pemberitahuan lebih dulu.

Note : Untuk biaya diskonto dan bunga peminjam bisa negosiasi. Angka yang di cantumkan di skema pinjaman ini bisa berubah sesuai ketentuan funder masing-masing.

Message : Kalau anda tidak memiliki sumber angsuran yang jelas sebaiknya hindari pinjam dan bridging ke funder perorangan. Karena selain biaya pinjaman (diskonto dan bunga) sangat mahal resikonya juga cukup tinggi.

Baca Juga : Pinjaman Modal Usaha dengan Jaminan SHM atau SHGB untuk area Jabodetabek, Karawang, Purwakarta dan Bandung dengan syarat yang mudah dan proses cepat.

Persyaratan Pinjaman Dana Bridging Jaminan SHM Tanah Kosong :

  1. Foto copy KTP dan NPWP suami istri.
  2. Kartu Keluarga (KK) dan,
  3. Akte Buku Nikah atau Akte cerai bagi yang sudah cerai.
  4. Foto copy SHM atau SHGB, IMB dan PBB tahun terakhir aset yang diajminkan.
  5. Google Map, foto aset (rumah) dan foto akses jalan aset yang dijaminkan.
  6. Legalitas Usaha (SIUP atau Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kantor Kelurahan setempat).
  7. Company Profil Usaha.
  8. Buku rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir.
  9. Apabila masih ada data persyaratan yang kurang yang belum tercantum disini akan diberitahukan secepatnya.

Untuk konsultasi dan informasi lebih lanjut anda bisa hubungi nomor contact Call/WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Saya bisa membantu anda untuk mendapatkan pinjaman dana bridging ke funder maupun Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat Rumah dengan cara yang mudah dan aman. Anda bisa hubungi saya pada jam-jam kerja kapan saja. Dengan senang hati saya siap membantu anda.

Related posts