Dana Bridging Jaminan SPPK/OL/SP3K Jakarta
Hubungi WA/Call : 0812 5866 7779
Pinjaman Dana Bridging Jaminan SPPK/OL/SP3K Jakarta adalah pinjaman jangka pendek untuk membiayai pinjaman take over. Biaya take over meliputi biaya pelunasan kewajiban di pihak ketiga. Biaya untuk menebus SHM di Bank sebelumnya dan biaya lain yang berkaitan dengan akad kredit.
SPPK, Offering Letter (OL) atau SP3K adalah dokumen yang diterbitkan oleh Bank berkaitan dengan persetujuan kredit (pinjaman) yang diajukan oleh nasabah Bank tersebut.
Kelebihan dokumen SPPK, Offering Letter (OL) atau SP3K adalah bahwa dokumen tersebut bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman dana talangan ke funder.
Skema Pinjaman Dana Bridging Jaminan SPPK.
- Nilai pinjaman minimal 100 juta untuk area DKI Jakarta dan 200 juta untuk area Bodetabek.
- Tenor pinjaman 14 hari kalender.
- Proses 3 hari kerja.
- Pencairan sesuai dana talangan yang diajukan tanpa ada potongan.
- Jasa funder 10% dari dana yang dipinjam.
- Sistem pengembalian : pokok pinjaman dan jasa funder 10% harus dikembalikan ke funder pada saat peminjam menerima pencairan pinjaman dari Bank.
- Funder akan melakukan PPJB terhadap SHM yang akan ditebus apabila nilai pinjaman minimal 1 milyar.
- Tidak menerima jaminan SHM atau SHGB.
- Cover area Jabodetabek.
- Skema ini bisa berubah kapan saja.
Sumber Pembiayaan.
Pinjaman jaminan dokumen SPPK ini dibiayai oleh Funder Pribadi di Jakarta. Cara mengajukan pinjaman ini sangat mudah. Prosesnya hanya butuh waktu 3 hari kerja. Dan dijamin disetujui asalkan dokumen SPPK yang anda miliki setelah di verifikasi ke Bank penerbit dinyatakan valid.
Cara Mendapatkan Dokumen SPPK.
Untuk mendapatkan dokumen SPPK, Offering Letter (OL) atau SP3K anda harus melalui proses pengajuan pinjaman ke Bank. Jika pinjaman yang anda ajukan disetujui, sebagai bukti persetujuan Bank akan menerbitkan dokumen tersebut atas nama anda.
Pinjaman Dana Bridging Jaminan SPPK/OL/SP3K Jakarta, Berikut Ini Persyaratannya.
- Foto copy KTP dan NPWp suami istri
- Kartu Keluarga (KK), dan
- Akte Buku Nikah.
- SPPK, Offering Letter (OL) atau SP3K dari Bank yang sudah ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
- Menandatangani Surat Perjanjian Pinjaman Uang dan Surat Kuasa lainnya yang telah disediakan oleh funder.
- Foto copy SHM atay SHGB yang akan ditebus, PBB tahun terakhir dan IMB.
- Apabila disetujui, sebelum dana talangan dicairkan peminjam harus menyerahkan data pribadi asli dari persyaratan diatas.
- Menyerahkan Buku Tabungan dan ATM-nya yang akan digunakan untuk menerima pencairan pinjaman dari Bank.
- Pencairan dana talangan akan dibayarkan sesuai post yang harus dibayar dan jika masih sisa akan di tarnsfer ke rekening peminjam.
- Jika masih ada dokumen persyaratan yang kurang akan diberitahukan secepatnya.
Baca Juga : Dokumen SPPK/SP3K Adalah Bisa di Gunakan Sebagai Jaminan Untuk Pinjam Dana Talangan ke Funder.

Dokumen SPPK, Offering Letter (OL) Atau SP3K Yang Tidak di Biayai Oleh Funder.
Berikut ini dokumen SPPK, OL Atau SP3K yang tidak bisa digunakan sebagai jaminan pinjam dana talangan ke funder, karena :
- Berkaitan dengan pinjaman proyek (apapun jenis proyeknya).
- Berkaitan dengan pinjaman modal kerja atau jenis pinjaman lain yang pencairannya tidak bisa sekaligus.
- Jika di verifikasi ke Bank penerbit hasilnya tidak valid.
- Sudah pernah dilaksanakan akad kredit.
Kelebihan dokumen SPPK, OL dan SP3K ini bisa di gunakan untuk jaminan pinjam dana talangan ke funder untuk membiayai pinjaman take over atau untuk menebus SHM di Bank lain. Dana Bridging Jaminan SPPK/OL/SP3K Jakarta
Penjelasannya seperti ini :
Apabila saat ini punya pinjaman di Bank BCA. Karena sesuatu hal anda mengajukan pinjaman take over ke Bank Panin dan disetujui. Karena disetujui, Bank Panin menerbitkan SPPK untuk anda. Supaya bisa akad kredit, anda harus menyerahkan SHM sebagai jaminan ke Bank Panin.
Kondisinya SHM anda masih di Bank BCA, maka anda harus menebus SHM atau melunasi sisa pinjaman anda di Bank Bank BCA. Bank Panin akan melaksanakan akad kredit, jika anda sudah menyerahkan jaminan (SHM) ke Bank Panin.
Untuk melunasi atau menebus SHM di Bank BCA dananya dari mana?. Ini masalah yang mudah. Jika anda tidak memiliki dana dan Butuh Dana Cepat untuk menebus SHM di Bank BCA, SPPK dari Bank Panin bisa anda gunakan sebagai jaminan pinjam dana bridging/talangan ke funder. Dana Bridging Jaminan SPPK/OL/SP3K Jakarta
Hasil pinjaman dana bridging/talangan ini bisa anda gunakan untuk menebus SHM atau melunasi sisa pinjaman anda di Bank BCA. Dengan cara ini, kesulitan dana untuk biaya pinjaman take over bisa diatas dengan cepat.
Kalau masih ada kesulitan, silahkan anda hubungi saya di Call/WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Anda bisa menghubungi saya pada jam-jam kerja kapan saja. Saya bisa membantu anda untuk mendapatkan pinjaman dana talangan dengan jaminan SPPK dari Bank dengan cara yang mudah.







