Dana Talangan Jaminan SPPK/SP3K/OL Dari BankĀ
Hubungi Call/WA : 0812 5866 7779
Produk Pinjaman Dana Talangan Jaminan SPPK/SP3K/OL ini bersifat personal. Artinya sumber pembiayaan pinjaman ini berasal dari dana pribadi. Proses pengajuannya tidak terikat dengan kebijakan perbankan dan termasuk pinjaman Non BI Checking. Transaksi pinjaman dilakukan atas dasar kesepakatan antara funder dengan peminjam.
Dengan jaminan dokumen SPPK (Surat Keputusan Persetujuan Kredit). SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) atau Offering Letter (OL) dari Bank anda bisa mendapatkan pinjaman dana talangan dari funder dengan cara yang mudah.
SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) adalah dokumen yang diterbitkan oleh Bank berkaitan dengan persetujuan kredit (pinjaman) yang diajukan oleh nasabah Bank tersebut.
Sumber Pembiayaan.
Pinjaman jaminan dokumen persetujuan kredit SPPK, SP3K atau OL dari Bank ini dibiayai dari dana milik Funder Pribadi di Jakarta.
Cara Untuk Mendapatkan Dokumen Persetujuan Kredit.
Untuk mendapatkan dokumen persetujuan kredit SPPK, SP3K atau OL anda harus mengajukan pinjaman ke Bank. Jika pinjaman yang anda ajukan ke Bank disetujui, maka sebagai bukti persetujuan Bank akan menerbitkan dokumen persetujuan kredit atas nama anda.
Kelebihan Dokumen Persetujuan Kredit.
Jika anda Butuh Dana Talangan Cepat untuk biaya pinjaman take over. Caranya dokumen SPPK, SP3K atau OL (Offering Letter) dari Bank ini bisa anda gunakan sebagai jaminan pinjam dana talangan ke funder.
Kegunaan Dana Pinjaman.
Dana pinjaman dari funder hanya bisa digunakan untuk membiayai pinjaman take over. Yang termasuk biaya take over adalah biaya untuk melunasi kewajiban di Bank lain dan untuk menebus SHM di Bank lain. Atau biaya lain yang berkaitan dengan biaya Notaris dan akad kredit.
Pinjaman Ini Bersifat Pribadi.
Pengertiannya. Ini Pinjaman Dana Pribadi, dibiayai dari dana milik funder pribadi. Mekanisme pengajuan tidak terikat dengan kebijakan perbankan. Transaksi pinjaman dilaksanakan atas dasar kesepakatan antara pemberi pinjaman (funder) dengan peminjam (customer). Dana Talangan Jaminan SPPK/SP3K/OL

Skema Dana Talangan Jaminan SPPK/SP3K/OL.
- Nilai pinjaman minimal 100 juta untuk area DKI Jakarta atau sesuai kebutuhan untu menebus SHM.
- Jangka waktu pinjaman 14 hari kerja.
- Proses 3 hari kerja.
- Pencairan sesuai dana talangan yang diajukan tanpa ada potongan.
- Jasa funder 10% dari dana yang di pinjam.
- Sistem pengembalian : pokok pinjaman dan jasa funder 10% harus dikembalikan ke funder pada saat peminjam menerima pencairan pinjaman dari Bank.
- Funder akan melakukan PPJB terhadap SHM atau SHGB yang akan ditebus apabila nilai pinjaman 1 milyar keatas.
- Tidak menerima jaminan SHM atau SHGB.
- Cover area Jabodetabek.
- Skema ini bisa berubah kapan saja tanpa ada pemberitahuan.
Dokumen Persetujuan Kredit Yang Tidak di Biayai Oleh Funder.
Tidak semua dokumen persetujuan dari Bank dibiayai oleh funder. Berikut ini kriteria dokumen SPPK, SP3K atau OL (Offering Letter) yang tidak bisa digunakan sebagai jaminan pinjam Pinjaman Dana Talangan ke funder.
- Dokumen SPPK, SP3K atau OL dari Bank yang BELUM ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
- Setelah di cek (verifikasi) ke Bank penerbit didapatkan hasil tidak valid.
- Berkaitan dengan Pinjaman Modal Kerja (Pinjaman Rekening Koran) atau jenis pinjaman yang pencairannya tidak bisa sekaligus.
- Berkaitan dengan pinjaman proyek (apapun jenis proyeknya).
- SPPK, SP3K atau OL yang diterbitkan oleh funder atau Lembaga yang tidak resmi.
- Dokumen SPPK, SP3K atau OL yang sudah tidak berlaku (expired) atau telah dilaksanakan akad kredit.
Persyaratan Dana Talangan Jaminan SPPK/SP3K/OL (Offering Letter).
- Foto copy KTP dan NPWP suami istri.
- Kartu Keluarga (KK).
- Akte Buku Nikah.
- Dokumen SPPK, SP3K atau OL dari Bank yang telah ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
- Menandatangani Surat Perjanjian Pinjaman Uang dan Surat Kuasa lainnya yang telah disediakan oleh funder.
- Foto copy SHM atau SHGB yang akan ditebus, PBB tahun terkahir dan IMB.
- Apabila disetujui, sebelum dana talangan dicairkan peminjam harus menyerahkan data pribadi asli dari persyaratan diatas.
- Menyerahkan Buku Tabungan dan ATM-nya yang akan digunakan untuk menerima pencairan pinjaman dari Bank.
- Pencairan dana talangan akan dibayarkan sesuai post yang harus dibayar dan jika masih sisa akan di transfer ke rekening peminjam.
- Jika masih ada dokumen persyaratan yang kurang akan di beritahukan secepatnya.
Untuk konsultasi dan informasi selengkapnya silahkan anda menghubungi saya di nomor contact Call/WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Saya bisa membantu anda untuk mendapatkan pinjaman dana talangan dari funder dengan jaminan dokumen SPPK, SP3K atau OL (Offering Letter) dengan cara yang mudah. Dana Talangan Jaminan SPPK/SP3K/OL







