Pinjaman Jaminan Surat Pemberitahuan Pemberian Kredit
Area Jabodetabek Hubungi : 0812 5866 7779
Pinjaman Jaminan Surat Pemberitahuan Pemberian Kredit (SP3K) dari Bank atau Finance adalah pinjaman yang biayai oleh dana Funder Perorangan. Pinjaman ini lebih populer dengan PINJAMAN DANA TALANGAN, karena gunanya untuk menalangi kebutuhan dana yang bersifat sementara. Dikatakan sementara karena jangaka waktu pinjaman hanya 14 hari kalender.
Ada dokumen lain yang pengertian sama tetapi namanya berbeda. Misalkan SPPK/SP2K (Surat Persetujuan Putusan Kredit). Offer Letter (OL). Setiap Bank memiliki format yang berbeda, tetapa pengertian hampir sama yaitu Surat Persetujuan Kredit.
Dokumen SP3K, SPPK/SP2K, Offer Letter (OL) atau dokumen lain yang sejenis bisa digunakan sebagai jaminan pinjam dana talangan ke funder perorangan. Pinjaman Dana Talangan Jaminan Dokumen SP3K ini adalah salah satu contohnya pinjaman yang biayai oleh funder. Basic guarantee-nya hanya dokumen SPPK, SP3K, Offer Letter (OL) dari Bank atau Finance.
Ada dokumen lain yang pengertian sama tetapi namanya berbeda. Misalkan SPPK/SP2K (Surat Persetujuan Putusan Kredit). Offer Letter (OL). Setiap Bank memiliki format yang berbeda, tetapa pengertian hampir sama yaitu Surat Persetujuan Kredit.
Proses pinjaman dana talangan jaminan SP3K ini cukup mudah. Pinjaman ini prosesnya 2-3 hari sudah disetujui dan dijamin pasti cair. Plafon pinjaman minimal 10 juta hingga tak terbatas (tergantung nilai SP3K dan disesuaikan dengan kebutuhan dananya).
Kegunaan Pinjaman Dana Talangan Dari Funder :
- Untuk biaya proses pinjaman take over (untuk menebus SHM/SHGB di Bank sebelumnya).
- Untuk keperluan biaya akad kredit, misal biaya Notaris dan biaya bayar pajak jual beli jika jenis pinjamannya take over pinjaman KPR (Kredir Pemilikan Rumha).
SP3K, SPPK Atau Offer Letter (OL) Yang Bisa Digunakan Sebagai Jaminan Pinjam Dana ke Funder:
- Yang sudah ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
- Masih berlaku, jika diverifikasi ke Bank penerbitnya dinyatakan genuine dan ON yang pejabat Bank tersebut.
- Belum pernah dilaksakanakan akad kredit.

Skema Pinjaman Jaminan Surat Pemberitahuan Pemberian Kredit (SP3K)
- Nilai pinjaman minimal 100 juta untuk Area DKI Jakarta dan 200 juta untuk area Bodetabek.
- Jangka waktu pinjaman 14 hari kalender.
- Proses 3 kerja.
- Pencairan sesuai dana yang dipinjam dan tidak ada potongan apapun diawal.
- Jasa funder 10% dari dana yang dipinjam.
- Sistem pengembalian : pokok pinjaman dan jasa funder 10% dibayar ke funder setelah peminjam menerima pencairan pinjaman dari Bank.
- Untuk pinjaman diatas 1 milyar menggunakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
- Tidak menerima jaminan SHM atau SHGB.
- Cover area Jabodetabek.
- Skema diatas bisa berubah kapan saja.
Persyaratan Pinjaman Jaminan Surat Pemberitahuan Pemberian Kredit (SP3K)
- Foto copy KTP dan NPWP suami istri.
- Kartu Keluraga (KK) dan Akte Buku Nikah.
- SP3K, SPPK atau Offer Letter (OL) yang sudah ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait,
- Menandatangan Surat Pernyataan Pengakuan Hutang yang telah disediakan oleh funder.
- Jika SP3K-nya berkaitan dengan pinjaman take over KPR, maka peminjam wajib menyertakan data penjual dan pembeli.
- Foto copy SHM/SHGB, PBB tahun terkahir dan IMB.
- Apabila disetujui, sebelum dana talangan diacairkan peminjam harus menyerahkan data asli dari persyaratan diatas.
- Menyerahkan Buku Tabungan berserta ATM-nya yang akan digunakan untuk menerima pencairan pinjaman dari Bank.
- Untuk tahapan pencairan pinjaman dana talangan akan di terangkan di hadapan funder.
- Apabila masih dokumen persayaratan yang kurang yang belum tercantum disini akan diberitahukan secepatnya pada saat verifikasi pengajuan pinjaman ini.
Untuk informasi lebih lanjut dan cara mengajukan pinjaman dana talangan jaminan SP3K ini, anda bisa menghubungi saya di Call/WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Anda bisa menghubungi saya pada jam kerja kapan saja.







