Dana Talangan Untuk Nebus SHM
Jaminan Dokumen Pesrtujuan Kredit
Kalau anda membutuh Pinjaman Dana Talangan Untuk Nebus SHM di Bank lain anda bisa menghubungi saya di nomor contact Call/WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Pinjaman ini khusus untuk mebiayai pinjaman take over dari satu Bank ke Bank lain. Hal ini bisa terjadi kalau Bank tersebut tidak menerima pinjaman take over.
Untuk mendapatkan Pinjaman Dana Talangan ini harus menggunakan jaminan dokumen persetujuan kredit. Yaitu SPPK (Surat Perstujuan Putusan Kredit). SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit), atau Offering Letter (OL) dari Bank yang masih berlaku.
SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) adalah dokumen yang diterbitkan oleh Bank berkaitan dengan persetujuan kredit (pinjaman) yang diajukan oleh nasabah Bank tersebut.
Sumber Pembiayaan.
Pinjaman Dana Talangan Untuk Nebus SHM ini dibiayai dari dana Funder Pribadi di Jakarta.
Cara Mendapatkan Dokumen Persetujuan Kredit.
Untuk mendapatkan dokumen persetujuan kredit SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) anda harus mengajukan pinjaman ke Bank. Apabila pinjaman yang anda ajukan ke Bank tersebut disetujui, maka sebagai bukti persetujuan Bank akan menerbitkan dokumen persetujuan kredit atas nama anda.
Pinjaman Ini Bersifat Personal.
Artinya sumber pembiayaannya berasal dari dana milik pribadi. Proses pengajuan pinjaman tidak terikat dengan kebijakan perbankan dan tanpa BI Checking. Transaksi pinjaman dilakukan atas dasar kesepatakan antara pemberi pinjaman (funder) dengan peminjam.
Kelebihan Dokumen Persetujuan Kredit.
Kalau anda membutuhkan dana cepat untuk biaya take over (nebus SHM), dokumen persetujuan kredit SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) bisa anda gunakan sebagai jaminan pinjam dana talangan ke funder.
Kegunaan Dana Talangan Dari Funder.
Funder Memberikan fasilitas Pinjaman Dana Talangan Jaminan Dokumen Persetujuan Kredit ini, dana pinjaman hanya bisa digunakan untuk membiayai pinjaman take over. Yang termasuk biaya take over antara lain biaya untuk menebus SHM di Bank lain. Atau biaya lain yang berkaitan dengan biaya Notaris dan akad kredit.
Skema Dana Talangan Untuk Nebus SHM.
- Nilai pinjaman mininal 100 juta atau sesuai kebutuhan untuk menebus SHM.
- Jangka waktu pinjaman 14 hari kalender.
- Proses 3 hari kerja.
- Pencairan full sesuai dana talangan yang diajukan.
- Jasa funder 10% dari dana yang dipinjam.
- Sistem pengembalian : pokok pinjaman dan jasa funder 10% harus dikembalikan pada saat peminjam menerima pencairan pinjaman dari Bank.
- Funder akan melakukan PPJB terhadap SHM yang akan di tebus apabila nilai pinjaman 1 milyar ketas.
- Tidak menerima jaminan SHM atau SHGB.
- Cover area Jabodetabek.
- Skema ini bisa berubah kapan saja.
Dokumen Persetujuan Kredit Yang Tidak di Biayai Oleh Funder.
Tidak semua dokumen persetujuan kredit dari Bank di biayai oleh funder. Berikut ini kriteria dokumen SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) yang tidak bisa digunakan sebagai jaminan pinjam dana talangan ke funder.
- SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) dari Bank yang belum ditandatangani oleh Nasabah dan pejabat Bank terkait.
- Setelah di verifikasi ke Bank penerbit didapatkan hasil tidak valid.
- Dokumen SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) berkaitan dengan Pinjaman Modal Kerja (PMK) atau jenis pinjaman lain yang pencairannya tidak bisa sekaligus.
- Berkaitan dengan pinjaman proyek (apapun jenis proyeknya).
- Dokumen SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) yang diterbitkan oleh Funder Pribadi atau Lembaga lain dianngap tidak valid.
- SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) yang sudah pernah dilaksanakan akad kredit atau sudah tidak berlaku (expired).
Persyaratan Pinjaman Dana Talangan Untuk Nebus SHM.
- Foto copy KTP dan NPWP suami istri.
- Kartu Keluarga (KK).
- Akte Buku Nikah.
- Dokumen SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) dari Bank yang belum ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
- Menandatangan Surat Perjanjian Pinjaman Uang atau Surat Kuasa lainnya yang telah disediakan oleh funder.
- Foto copy SHM atau SHGB yang akan ditebus, PBB tahun terakhir dan IMB.
- Jika disetujui, sebelum dana talangan dicairkan peminjam harus menyerahkan data pribadi asli dari persyaratan diatas.
- Menyerahkan Buku Tabungan dan ATM-nya yang akan digunakan untuk menerima pencairan pencairan pinjaman dari Bank.
- Pencairan dana talangan akan dibayarkan sesuai post post yang harus dibayar dan jika masih sisa akan ditransfer ke rekening peminjam.
- Apabila masih ada dokumen persyaratan yang kurang akan diberitahukan secepatnya.
Untuk konsultasi dan informasi selengkapnya, silahkan anda menghubungi saya di Call/WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Saya bisa membantu anda untuk mendapatkan pinjaman dana talangan jaminan dokumen persetujuan kredit SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) dari Bank dengan cara yang mudah.
