Gadai SHM/SHGB Bebas Biaya Pinalti
Anda butuh dana cepat?. Langsung saja hubungi saya di nomor WA/Call 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Saya adalah Konsultan Finance Independen yang siap membantu anda untuk mendapatkan pinjaman sesuai yang anda butuhkan. Gadai SHM/SHGB Bebas Biaya Pinalti sebagai solusi dapat modal usaha dengan cara yang mudah dan aman.
Jangan menunda waktu. Ajukan mulai sekarang, karena pinjaman dengan sistem gadai SHM/SHGB ini bisa mengatasi kesulitan keuangan anda.
Saya bisa membantu anda untuk mengajukan pinjaman multiguna, pinjaman bridging jaminan, Pinjaman Modal Kerja (PRK), pinjaman modal usaha, KPR dan pinjaman dana talangan jaminan SPPK/SP3K dan jenis pinjaman lainnya untuk area Jabodetabek.
Saya memiliki link langsung dengan sumber pendanaan perorangan maupun lembaga. Selain itu saya telah bermitra dengan beberapa Bank lokal dan Bank asing, Finance, BPR dan Lembaga Keuangan Non Bank lainnya. Semuanya siap memberikan pinjaman sesuai yang anda butuhkan. Gadai SHM/SHGB Bebas Biaya Pinalti
Seperti apa skema gadai SHM/SHGB ini?. Bagaimana penjelaannya. Pada dasarnya skema ini sama dengan skema Produk Multiguna lainnya. Yang membedakan adalah jenis pinjamannya. Beda jenis pinjamannya beda juga plafon dan suku bunganya. Berikut ini saya sampaikan skema gadai SHM/SHGB produk multiguna :
Skema Gadai SHM/SHGB Bebas Biaya Provisi
- Plafon pinjaman mulai 500 juta – 4 miliar.
- Parameter pencairan 50% – 60% dari harga pasar (appraisal).
- Suku bunga 24% per tahun (sewaktu-waktu bisa berubah tanpa pemberitahuan).
- Jangka waktu pinjaman bisa 10 tahun.
- Proses 3 hari kerja (sejak data persyaratan dinyatakan lengkap).
- Biaya provisi dan administrasi kurang lebih 1,65% dari pinjaman yang disetujui.
- Bebas biaya pinalti pelunasan sebagaian atau seluruhnya kapan saja
- Ada biaya appraisal yang harus dibayar 1 hari sebelum appraisal dilakanakan.
- Menerima pinjaman take over dari Bank lain.
Skema diatas sewaktu-waktu bisa berubah tanpa pemberitahuan.
Bagaimana untuk calon debitur yang kena masalah dengan BI Checking?. Tergantung BI Checkingnya karena apa. Kalau calon debitur kena BI Checking karena Kartu Kreddit atau KTA, masih ada peluang untuk diproses.

Persyaratan Gadai SHM/SHGB Bebas Biaya Provisi
Untuk proses gadai SHM/SHGB ini persaratannya apa saja?. Syaratnya mudah seperti pinjaman lainnya. Selengkapnya bisa anda KLIK DISINI. Atau bisa lihat dibawah ini :
A. Persyaratan Pinjaman Atas Nama PT (Perusahaan):
- Data Aset Yang di Jaminkan : Foto copy SHM/SHGB, PBB tahun terakhir dan IMB.
- Data Legalitas dan Pengurus Perusahaan : Foto copy KTP dan NPWP pengurus perusahaan. NPWP perusahaan. Akte Notaris pendirian perusahaan dan perubahannya (apabila pernah ada perubahan). SIUP, TDP, SITU dan Surat Domisili Usaha dari Kantor Kelurahan setempat.
- Surat pengesahan dari KEMENKUMHAM dan dokumen legalitas lainnya yang berkaitan dengan pendirian perusahaan.
- Laporan Neraca Keuangan (Rugi/Laba) 3 bulan terkahir (jika dibutuhkan) dan Rekening Koran 3 bulan terkahir.
- Company Profil Perusahaan.
B. Pesyaratan Pinjaman Atas Nama Pribadi:
- Data Aset : Foto copy SHM/SHGB yang akan dijaminkan, PBB tahun terakhir dan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
- Data Calon Debitur : Foto copy KTP dan NPWP suami dan istri, Kartu Keluarga (KK). Akte Buku Nikah. Slip gaji 3 bulan terkahir jika pemohon karyawan.
- SIUP, TDTP, Surat Domisili Usaha dari Instansi setempat dan legalitas usaha lainnya.
- Rekening tabungan/koran 3 bulan terakhir. Gadai SHM/SHGB Bebas Biaya Pinalti
Jika kalau ada data persyaratan yang kuran (baik pinjaman atas nama pribadi maupun atas nama perusahaan) yang belum tercantum disini akan diberitahukan secepat mungkin pada saat proses verifikasi data pemohon. Butuh Dana Gadai SHM/SHGB
Seandainya masih mengalami kesulitan untuk mengajukan pinjaman dengan sistem gadai SHM/SHGB ini, silahkan anda menghubungi saya di Call/WA : 0812 5866 7779. Nama saya Suparmanto. Saya bisa membantu anda untuk mendapatkan pinjaman jaminan SHM/SHGB sesuai yang anda butuhkan. Gadai SHM/SHGB Bebas Biaya Pinalti







