Jenis SPPK Dan SP3K
Untuk Pinjaman Dana Talangan
Tidak semua dokumen SPPK/SP3K dari Bank bisa digunakan untuk jaminan pinjam dana ke funder. Ada kriteria tertantu Jenis SPPK Dan SP3K yang dibiayai oleh Perorangan untuk kebutuhan dana talangan. Surat Persetujuan Kredit bisa cair jika nasabah sudah memenuhi dan melengkapi point-point yang tertera dalam SPPK/SP3K tersebut.
SPPK (Surat Persetujuan Putusan Kredit) dan SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) dari Bank merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Bank berkaitan dengan persetujuan kredit (pinjaman) yang diajukan oleh nasabah Bank tersebut.
Kelebihan dari SPPK atau SP3K adalah bahwa dokumen ini bisa digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman dana ke funder untuk kebutuhan biaya proses pinjaman take over. Pembiayaan Pinjaman Jaminan SPPK di biayai dari dana milikFunder Perorangan di Jakarta dan areanya baru mencakup Jabodetabek.
Jika ada nasabah yang sudah dapat dokumen SPPK/SP3K dari Bank bukan berarti pinjamnnya langsung cair. Bukan begitu. Karena ada hal-hal lain yang harus dilengkapi dan dipenuhi sesuai butir-butir yang ada didalam dokumen SPPK/SP3K itu. Misalnya masalah biaya akad, Notaris dan jaminan SHM harus diserahkan ke Bank.
Cara Mengajukan Pinjaman Jaminan SPPK/SP3K dari Bank itu sangat mudah, namun tidak semua SPPK atau SP3K bisa dibiayai oleh funder. Menurut versi funder ada 3 (tiga) jenis SPPK/SP3K yang diterbitkan oleh Bank tetapi hanya 2 (dua) yang bisa dijadikan jaminan pinjam dana ke funder, yaitu :
- SPPK/SP3K berkaitan dengan take over pinjaman refinancing (dibiayai oleh funder).
- SP3K/SPPK berkaitan dengan pinjaman take over Kredit Kepemilikan Rumah (dibiayai oleh funder).
- Dan yang satu lagi yang berkaitan dengan pinjaman proyek (tidak dibiayai oleh funder).
Dari 3 (tiga) jenis dokumen ini hanya 1 (satu) yang tidak bisa dibiayai oleh funder, yaitu SPPK atau SP3K yang berkaitan dengan pinjaman proyek. Kenapa funder tidak mau menerima sebagai jaminan, karena pencairannya tidak bisa sekaligus. Sedangkan Pinjaman Dana Funder harus dibayar sekaligus dan tidak bisa bertahap.
Syarat Dan Ketentuan Jenis SPPK Dan SP3K Untuk Pinjaman Dana Talangan
Jenis SPPK Dan SP3K untuk pinjaman memiliki syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh funder. Tapi anda tidak perlu kuatir, karena syarat dan ketentuan sudah diatur dan disesuaikan dengan kondisi nasabahnya. Untuk mendapatkan pinjaman dari funder, syarat pertama anda harus memiliki SPPK atau SP3K dari Bank.
Mengenai persyaratan lainnya hanya berupa data pribadi milik nasabah itu sendiri yang berupa KTP dan NPWP, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Buku Nikah. Untuk mengetahui selengkapnya bisa anda KLIK DISINI saja. Kalau ada hal-hal yang belum di mengerti anda bisa hubungi nomor contact yang tersedia di artikel ini.
Dibawah ini foto aktivitas saya pada saat presentasi mengenai SPPK atau SP3K kepada calon debitur di kawasan Jakarta.

Dari uraian diatas, jika anda membutuhkan bantuan yang berkaitan dengan Dana Talangan Jaminan SPPK atau SP3K anda bisa menghubungi saya di Call/WA : 0812 5866 7779. Nama saya Suparmanto. Saya memiliki link langsung dengan beberapa funder di Jakarta yang bisa memberikan pinjaman dengan cara yang mudah.
Untuk kebutuhan dana talangan, anda tidak perlu datang ke Bank. Jika anda memiliki SPPK dari Bank, ajukan sekarang juga dengan cara anda cukup menghubungi saya. Apabila SPPK atau AP3K yang anda valid dan setelah di verifikasi ke Bank penerbit ON, saya jamin dalam waktu 2 hari kerja dana talangan yang anda butuhkan sudah bisa cair. Jenis SPPK Dan SP3K







