Pendanaan Kredit Multiguna

Pendanaan Kredit Multiguna

Pendanaan Kredit Multiguna Jaminan SHM

Hubungi Call/WA : 0812 5866 7779

Jangan mengambil pinjaman yang tidak anda butuhkan. Pilihkan pinjaman yang sesuai dengan usaha anda agar penggunaan dana pinjaman tepat sasaran. Banyak jenis pinjaman yang bisa anda pilih untuk mengembangkan usaha anda, yaitu Pendanaan Kredit Multiguna, Pinjaman Modal Kerja atau Pinjaman Dana Bridging.

Untuk mendapatkan pinjaman ini harus menggunakan jaminan SHM atau SHGB rumah, ruko, apartemen, pabrik, gudang dan hotel (case by case). Dengan jaminan SHM atau SHGB anda bisa mendapatkan pinjaman dengan plafon pinjaman hingga puluhan milyar (tergantung aset yang anda jaminan dan capacity payment anda).

Berikut ini jenis pinjaman yang menggunakan jaminan SHM atau SHGB.

  • Pendanaan Kredit Multiguna/Pinjaman Multiguna.
  • Pinjaman Modal Kerja (KMK), dan
  • Pinjaman Dana Bridging.

A. Pinjaman Multiguna Jaminan SHM.

Yaitu jenis pinjaman yang penggunaan dana pinjaman bisa untuk keperluan apa saja. Misalnya untuk modal usaha, untuk biaya pendidikan, biaya renovasi rumah dan untuk kebutuhan bisnis lain yang produktif.

Skemanya :

  1. Nilai pinjaman mulai dari 500 juta hingga 5 milyar.
  2. Nilai pencairan 80% dari appraisal atau 70% dari NJOP.
  3. Bunga kompetitif (tergantung dari sumber pembiayaannya).
  4. Tenor pinjaman 1 – 5 tahun.
  5. Proses 14 hari kerja.
  6. Sistem angsuran : bayar pokok pinjaman dan bunga tiap bulannya.
  7. Besarnya biaya administrasi dan provisi kurang lebih 6% dari pokok pinjaman.
  8. Biaya Notaris dan Asuransi sesuai tarif.
  9. Appraisal dari KJPP yang ditunjuk dan biayanya di tanggung oleh debitur.
  10. SHM atau SHGB atas nama sendiri atau atas nama orang tua yang segaris.
  11. Menerima pinjaman take over dari Bank lain (case by case).
  12. Cover area Jabodetabek.
  13. Skema ini bisa berubah kapan saja.

Masalah BI Checking.

Apabila anda memiliki masalah dengan Kolektibilitas Perbankan atau BI Checking anda tidak perlu kuatir. BI Checking karena pinjaman Kartu Kredit atau KTA masih memiliki peluang untuk disetujui asalkan calon debitur memiliki capacity payment yang jelas.

B. Pinjaman Modal Kerja (PMK) Jaminan SHM.

Adalah fasilitas pinjaman yang diberikan untuk kebutuhkan modal kerja dalam satu siklus usaha dengan tenor pinjaman 12 bulan (bisa diperpanjang). Sistem pengembaliannya nasabah bisa bayar bunga saja dari dana yang dipakai selama periode pinjaman. Pada saat pinjaman jatuh tempo baru pelunasan pokok pinjaman.

Skemanya :

  1. Nilai pinjaman mulai 1 milyar hingga 25 milyar.
  2. LTV (Loan To Value) 70% dari NJOP atau 80% dari appraisal.
  3. Suku bunga 2% per bulan dari dana yang dipakai.
  4. Tenor pinjaman 12 bulan (bisa diperpanjang).
  5. Proses 14 hari kerja.
  6. Sistem angsuran : nasabah hanya bayar bunga saja dari dana yang dipakai.
  7. Biaya provisi dan administrasi kurang lebih 6% dari pokok pinjaman.
  8. Besarnya biaya Notaris dan Asuransi sesuai tarif.
  9. Appraisal dari KJPP rekanan Bank dan biayanya dibebankan kepada nasabah.
  10. SHM atau SHGB harus atas nama sendiri atau atas nama orang tuga yang segaris.
  11. Menerima pinjaman take over dari Bank lain (case by case).
  12. Cover area Jabodetabek.
  13. Skema ini bisa berubah kapan saja.

Untuk mengajukan pinjaman ini anda bisa menghubungi saya melalui nomor contact yang tersedia di artikel ini. Atau anda bisa melalui Konsultan Pinjaman Multiguna (klik saja). Pengajuan pinjaman bisa atas nama perusahaan atau atas nama perorangan. Pengembalian jangan sangat fleksibel disesuaikan dengan kondisi usaha anda.

Pendanaan Kredit Multiguna

C. Pinjaman Dana Bridging Jaminan SHM.

Adalah pinjaman jangka pendek untuk mengatasi kekurangan dana yang berisifat sementara sambil menunggu dana lain yang akan diperolehnya. Sumber pembiayaannya bisa dari Funder Pribadi atau dari Lembaga Finance atau Koperasi.

Sistem pengembalian pinjaman ini nasabah bisa bayar bunga saja tiap bulannya atau bayar pokok plus bunganya. Tenor pinjaman 3 bulan, 6 bulan atau 12 bulan dan bisa diperpanjang (case by case).

Skemanya :

  1. Plafon pinjaman minimal 1 milyar hingga 30 milyar.
  2. Nilai pencairan 60% dari appraial atau 70% dari NJOP.
  3. Suku bunga 2% per bulan dari dana yang dipakai.
  4. Jangka waktu pinjaman 3 bulan, 6 bulan atau 12 bulan.
  5. Proses 14 hari kerja.
  6. Sistem pengembalian : nasabah bisa bayar bunga tiap bulannya.
  7. Besarnya biaya provisi dan administrasi kurang 6% dari pokok pinjaman.
  8. Biaya Notaris dan Asuransi sesuai tarif.
  9. Menggunakan appraisal external (KJPP) dan biayanya di tanggung oleh nasabah.
  10. SHM atau SHGB harus atas nama pemohon atau atas nama orang tua yang segaris.
  11. Menerima pinjaman take over dari Bank lain (case by case).
  12. Cover area Jabodetabek.
  13. Skema ini bisa berubah kapan saja.

Baca Juga : Pinjaman Dana Talangan Dari Funder Pribadi Dengan Jaminan Dokumen SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) Dari Bank.

Persyaratan Pendanaan Kredit Multiguna.

Pada dasarnya persyaratan dari 3 (tiga) jenis pinjaman ini adalah sama. Oleh karena itu untuk persyaratan pinjaman Pendanaan Kredit Multiguna/Pinjaman Multiguna, Pinjaman Modal Kerja dan Pinjaman Dana Bridging persyaratannya sebagai berikut :

  1. Foto copy KTP dan NPWP pengurus perusahaan.
  2. NPWP Perusahaan.
  3. Akte Notaris Pendirian Perusahaan dan perubahannya (jika ada).
  4. SIUP, TDP, SITU dan Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kantor Keluarahan setempat.
  5. Surat Keterangan Pengesahan dari KEMENKUMHAM dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan pendirian perusahaan.
  6. Company Profil Perusahaan.
  7. Laporan Keuangan Perusahaan 3 bulan terakhir.
  8. Rekening Koran Perusahaan 3 bulan terakhir.
  9. Foto copy SHM atau SHGB yang akan dijaminkan, PBB tahun terakhir dan IMB.
  10. Site plan : foto aset yang dijaminkan tampak depan, foto akses jalan depan aset yang dijaminkan dan google map aset tersebut.
  11. Apabila masih ada dokumen persyaratan yang kurang akan diberitahukan secepatnya.

Catatan :

Untuk pengajuan pinjaman atas nama perorangan, silahkan hubungi saya di nomor contact yang tersedia di artikel ini.

Selain Produk pinjaman Pendanaan Kredit Multiguna, disini juga Melayani Pinjaman Dana Bridging Jaminan SHM yang dibiayai oleh Lembaga Finance atau Koperasi dan yang dibiayai oleh Funder Pribadi.

Untuk informasi dan konsultasi konsultasi anda bisa hubungi saya di Call/WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Anda bisa menghubungi saya pada jam-jam kerja kapan saja, dengan senang hati saya siap membantu anda.

Related posts