Pinjaman Dana Bridging Untuk Take Over

Pinjaman Dana Bridging Untuk Take Over

Pinjaman Dana Bridging Untuk Take Over

Hubungi Call/WA : 0812 5866 7779

Gunakan SPPK (Surat Persetujuan Putusan Kredit) atau SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) dan Bank untuk jaminan Pinjaman Dana Bridging Untuk Take Over. Pinjaman khusus untuk menebus SHM/SHGB di pihak ketiga.

Contohnya : pengajuan pinjaman anda ke salah satu Bank di setujui, tetapi SHM yang dipakai untuk jaminan masih berada (masih dijaminkan) di pihak ketiga.

Nah, pinjaman dana Bridging jaminan SPPK ini gunanya untuk menebus SHM tersebut untuk di pindahkan ke Bank yang menerbitkan SPPK/SP3K.

Kemana anda harus mengajukan Pinjaman Dana Bridging Jaminan SPPK?. Anda tidak bingung. Silahkan anda hubungi saya di wa/call 081258667779 dengan Suparmanto.

Saya adalah Arranger yang profesional (A2) yang punya link langsung dengan Funder Pribadi khusus pinjaman dana talangan.

Saya membantu anda sampai sampai anda mendapatkan pinjaman dana talangan sampai pinjaman anda cair. Khusus untuk pinjaman dana talangan jaminan SPPK saya berikan GUARANTEE pasti cair. Pinjaman Dana Bridging Pinjaman Take Over.

Baca Juga : Dana Talangan Pinjaman Take Over.

Pinjaman Dana Bridging Untuk Take Over

Saya adalah Arranger dari berbagai Jenis Pinjaman Multiguna dan memiliki link langsung ke Funder Pribadi yang melayani pinjaman dana cepat dengan jaminan SPPK atau SP3K untuk area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (JABODETABEK).

Untuk area kota-kota besar di Pulau Jawa dan Bali untuk Pinjaman Dana Talangan Jaminan SPPK/SP3K nilai pinjaman harus di atas 3 milyar.

  • Plafon pinjaman mulai 50 juta sampai unlimited
  • Cover area prioritas JABODETABEK
  • Pencairan 100% sesuai yang dibutuhkan untuk memnebus SHM, bisa lebih asalkan nilai pencairan SPPK masih mencukupi.
  • Jasa funder 10% dari nilai pinjaman
  • Skema pengembalian : pokok pinjaman ditambah jasa yang disepakati dibayar saat pencairan SPPK
  • Jangka waktu pinjaman dana talangan dua minggu, lebih dari dua minggu akan kena biaya termin kedua.
  • Untuk pinjaman yang jumlahnya besar menggunakan Perjanjian Pengikatan Jual-Beli

Baca Juga : Pinjaman Multiguna Plafon 50 Milyar. 

Persyaratan Pinjaman Dana Bridging Untuk Take Over.

Foto copy : KTP dan NPWP suami istri. Kartu Keluarga (KK). Buku Akte Nikah. SHM/SHGB yang mau ditebus. PBB tahun terakhir. Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). SPPK/SP3K dari Bank yang sudah di tandatangani oleh pejabat Bank terkait serta sudah di stempel.

Catatan : Apabila masih ada kekurangan data persyaratan yang belum tercantum di sini akan diberitahukan pada saat proses administrasi.

Selain jenis pinjaman dana bridging untuk take over, saya juga bisa membantu untuk mendapatkan pinjaman Dana Multiguna Jaminan SHM untuk are JABODETABEK dengan suku bunga rendah. Untuk konsultasi dan informasi anda bisa hubungi saya di wa/call 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Dengan senang hati saya siap membantu anda.  

Related posts