PINJAMAN DANA MULTIGUNA AGUNAN SHGB-SHM RUMAH

PINJAMAN DANA MULTIGUNA AGUNAN SHGB-SHM RUMAH

PINJAMAN DANA MULTIGUNA AGUNAN SHGB-SHM RUMAH

Hubungi Call/WA : 0812 5866 7779

Kabar gembira bagi anda yang membutuhkan dana segar untuk keperluan modal usaha, modal kerja, renovasi rumah, biaya pendidikan, liburan atau untuk kebutuhan lainnya. Kami menawarkan Produk Pinjaman Dana Multiguna Agunan SHGB-SHM Rumah untuk memenuhi kebutuhan keuangan anda.

Kami menawarkan pinjaman dana yang nilainya relatif besar, tergantung nilai asset yang anda jaminkan. Ajukan segera dan dengan senang hati kami akan memproses aplikasi yang anda ajukan.

Anda yang tinggal di JABODETABEK?, anda memiliki kesempatan untuk mengajukan Pinjaman Dana Multiguna Agunan SHGB-SHM Rumah yang kami tawarkan. Jenis pinjaman ini di khususkan bagi anda yang benar-benar membutuhkan dana multiguna untuk berbagai kebutuhan.

Jenis pinjaman lain seperti Pinjaman Dana Talangan Jaminan SPPK/SP3K dari Bank, juga menjadi solusi terbaik untuk mendapatkan dana talangan, namun areanya hanya khusus JABODETABEK.

Kabar baiknya, jika anda memiliki usaha (kantor usaha) di Jakarta dan anda memiliki asset jaminan di luar Jakarta, anda punya peluang besar untuk mendapatkan Produk Pinjaman Dana Multiguna yang kami tawarkan, yang tentunya disesuaikan dengan data dan business capability yang anda miliki.

Siapapun anda, baik karyawan atau wirausaha punya kesempatan untuk mengajukan pinjaman ke kami dengan berbagai pilihan jenis pinjaman yang kami tawarkan. Untuk informasi lebih lanjut, anda bisa menghubungi kami di Call /WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto.

Adapun SHGB-SHM yang bisa diagunkan adalah Rumah, Ruko, Apartemen, Pabrik, Gedung, Tanah Kosong (case by case), Pabrik dan Hotel (khusus area Bali).

Ini adalah cara terbaik bagi anda untuk mendapatkan dana tunai yang bisa digunakan untuk berbagai kepeluan. Syaratnya cukup mudah, Proses cepat, SHGB/SHM dijamin aman, Resmi dan bunga kompetitif.

PINJAMAN DANA MULTIGUNA AGUNAN SHGB-SHM RUMAH

Skema Pinjaman Dana Multiguna Agunan SHGB-SHM Rumah.

  1. Plafon pinjaman bisa Rp 500 juta – 10 milyar.
  2. LTV (Loan To Value) atau nilai pencairan bisa 60% – 70% dari nilai appraisal).
  3. Tenor 1 – 8 tahun.
  4. Suku bunga 1,4% – 2% dari pokok pinjaman.
  5. Proses 14 hari kerja.
  6. Sistem pengembalian pokok plus bunga tiap bulan.
  7. Sumber pembiayaan dari Bank, Finance, Koperasi atau BPR (Bank Perkreditan Rakyat).
  8. Biaya provisi dan administrasi 5% – 6% dari pokok pinjamn.
  9. Biaya Notaris dan Asuransi sesuai tarif. 
  10. BI Checking bisa dipertimbangkan.
  11. Ada biaya appraisal KJPP yang harus di bayar 1 hari sebelum appraisal dilaksanakan.
  12. SHM atau SHGB atas nama sendiri atau atas nama orang tua yang masih hidup.
  13. Menerima Pinjaman take over dari Bank lain case by case)
  14. Cover area Jabodetabek.

Produk Pinjaman Yang Bisa Anda Ajukan Adalah :

  1. Pinjaman Dana Multiguna Atau Modal Usaha.
  2. Dana Bridging yang dibiayai oleh Lembaga atau Funder Perorangan.
  3. Dana Talangan Dana Pribadi Jaminan SPPK/SP3K atau Offer Letter (Area JABODETABEK).
  4. Pinjaman Modal Kerja (Kredit Rekening Koran).
  5. Kredit Kepemilikan Rumah/KPR (Area JABODETABEK).

Persyaratan Pinjaman Dana Multiguna Agunan SHGB-SHM Rumah. 

A. Pinjaman Atas Nama Perorangan :

  1. Foto copy KTP dan NPWP suami-istri.
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Foto copy Akte Buku Nikah atau Akte Cerai bagi yang sudah cerai.
  4. SIUP, TDP dan Surat Keterangan Domosili Usaha dari Kantor Keluaran setempat.
  5. Slip gaji 3 bulan terakhir jika pemohon karyawan.
  6. Foto copy SHM/SHGB yang akan dijaminkan, PBB tahun terakhir dan IMB.
  7. SHM harus atas nama sendiri atau orang tua yang masih hidup.
  8. Cover area Jabodetabek.
  9. Site plan : foto rumah tampak depan, sebagian ruangan, akses jalan masuk lokasi aset dan google map aset tersebut.

B. Pinjaman Atas Nama Perusahaan.

  1. Foto copy KTP dan NPWP Pengurus Perusahaan.
  2. NPWP perusahaan.
  3. Akte Notaris Pendirian Perusahaan berikut perubahannya (jika pernah ada perubahan).
  4. SIUP, TDP, SITU dan Surat Keterangan Domosili Usaha dari Kantor Kelurahan setempat.
  5. Surat Keterangan Pengesahan dari KEMENKUMHAM dan dokumen lain yang berkaitan dengan pendirian perusahaan.
  6. Company Profil Perusahaan.
  7. Laporan Keuangan Perusahaan 3 bulan terakhir.
  8. Rekening Koran 3 bulan terakhir.
  9. Foto copy Jaminan SHM/SHGB yang akan dijaminkan, PBB tahun terakhir dan IMB.
  10. Cover area Jabodetabek.
  11. Site plan : foto jaminan tampak depan dan sebagian ruangan, akses jalan masuk lokasi jaminan dan google map aset tersebut.

Catatan :

Jika ada kekurangan persyaratan yang belum tercantum di sini akan dikomunikasikan secepatnya oleh divisi terkait pada saat proses verifikasi pinjaman ini. 

Baca Juga :

Pinjaman Dana Talangan Jaminan SPPK/SP3K dari Bank.

Pinjaman Dana Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi saya di Call/WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Anda hubungi saya pada jam-jam kerja kapan saja. Dengan senang hati saya siap membantu anda.

Related posts

One Thought to “PINJAMAN DANA MULTIGUNA AGUNAN SHGB-SHM RUMAH”

  1. […] Baca Juga : Pinjaman Dana Multiguna Jaminan SHM/SHGB. […]

Comments are closed.