PINJAMAN DANA MULTIGUNA JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH DI DEPOK
Hubungi Call/WA :081258667779
Mungkin anda termasuk salah satu orang yang mengalami kesulitan untuk memilih jenis pinjaman yang cocok dengan usaha anda. Jenis Pinjaman Dana Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah di Depok adalah pinjaman yang berbasis jaminan SHM atau SHGB. Dengan jaminan yang sama anda bisa memilih pinjaman sesuai jenis usaha yang anda jalankan.
Jenis pinjaman yang menggunakan jaminan SHM/SHGB antara lain, Pinjaman Multiguna, Pinjaman Modal Usaha, Pinjaman Dana Bridging, Pinjaman Modal Kerja dan masih banyak lagi jenis pinjaman lain yang bisa anda dapatkan melalui situs ini.
Produk pinjaman jaminan SHM/SHGB dibiayai bisa dari Bank, Finance, BPR (Bank Perkreditan Rakyat), Koperasi atau Lembaga lain yang sejenis yang memberikan fasilitas pinjaman untuk usaha.
SHM atau SHGB yang bisa dijaminkan yaitu SHM/SHGB Rumah, Ruko, Apartemen, Pabrik (khusus di kawasan) dan Hotel (khusus area Bali. Nilai pencairan yang paling mudah adalah 60% dari nilai appraisal dan ini belum dikurang biaya pinjaman.
Berikut ini saya ambil salah satu contoh skema dari jenis Pinjaman Modal Kerja yang dibiayai oleh Koperasi dari salah satu anak perusahaan Bank Swasta Nasional yang berkantor pusat di Jakarta.
Skema Pinjaman Dana Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah di Depok :
- Plafon pinjaman mulai 1 milyar hingga 30 milyar.
- Nilai pencairan 60% dari appraisal.
- Jangka waktu pinjaman 12 bulan dan bisa di perpanjang.
- Proses 14 hari kerja.
- Suku bunga mulai 1,3% – 2% per bulan dari dana yang dipakai.
- Biaya provisi dan administrasi 2% – 5% dari pokok pinjaman.
- Biaya Notaris dan Asuransi sesuai tarif.
- Ada biaya appraisal yang harus dibayar 1 harus sebelum appraisal dilaksanakan.
- SHM/SHGB bisa atas nama sendiri atau atas nama orang tua yang segaris.
- Cover area Jabodetabek.
Skema diatas adalah contoh dari jenis Pinjaman Modal Kerja yang biayai oleh Lembaga Koperasi. Kelebihan dari pinjaman ini, tiap bulan anda boleh bayar bunga saja dari dana yang dipakai. Selain itu, jika sudah jatuh tempo belum lunas bisa diparpanjang lagi.

Jangka waktu pinjaman juga 12 bulan. Karena pinjaman modal kerja, bisa digunakan dalam satu siklus usaha. Yang menarik, anda bebas menentukan sistem angsurannya. Bisa anda sesuaikan dengan kondisi keuangan usaha anda tanpa harus bayar pokok pinjaman dulu.
Baca Juga :
Pinjaman Dana Talangan Jaminan Offer Letter (OL)
Pinjaman Dana Bridging Jaminan SPPK
Persyaratan Pinjaman Dana Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah di Depok :
- Foto copy KTP dan NPWP pengurus perusahaan.
- NPWP perusahaan.
- Akte Notaris pendirian perusahaan dan perubahannya (jika pernah ada perubahan).
- SIUP, TDP. SITU dan Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kantor Kelurahan setempat.
- Surat Pengesahan dari KEMENKUMHAM dan legalitas lain yang berkaitan dengan pendirian perusahaan.
- Company Profil Perusahaan.
- Laporan Keuangan Perusahaan 3 bulan terakhir.
- Rekening koran perusahaan 3 bulan terakhir.
- Foto copy SHM/SHGB yang akan dijaminkan, PBB tahun terakhir dan IMB.
- Site plan : foto rumah/aset tampak depan dan sebagian ruangan, foto jalan akses depan aset dan google map aset yang dijaminkan.
- Apabila masih ada daya persyaratan yang kurang akan diberitahukan secepat mungkin pada saat proses verifikasi penganjuan pinjaman ini.
MASALAH BI CHECKING.
Apakah Anda Punya Masalah Dengan BI Checking ? Jangan kuatir. Bagi anda yang punya masalah dengan BI Checking karena pinjaman Kartu Kredit atau KTA pengajuan anda masih di proses. Pinjaman ini lebih mengutamakan capacity payment dari pada masalah BI Checking.
BIAYA APPRAISAL.
Biaya appraisal menjadi tanggung jawab calon debitur. Hasil appraisal tidak menjadi bahwa pinjaman yang ajukan akan disetujui. Appraisal dilaksanakan oleh KJPP rekanan Bank yang biayanya harus di bayar 1 hari sebelum appraisal dilaksanakan. Pinjaman Dana Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah di Depok
Untuk informasi dan cara mengajukan pinjaman ini anda bis ahubungi saya di Call/WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Anda bisa konsultasi gratis pada jam kerja kapan saja. Dengan senang hati saya siap membantu anda.



Pak/bu,sy punya pinjaman di salah satu BPR Depok,yg sisa pinjamannya sekitar Rp.85.000.000an dengan jaminan SHM rumah yg sy tempati sekarang,apakah bisa take over dengan pengajuan 150jutaan,yg nanti sisanya rencana sy mau renovasi rumah sy
pada dasarnya bisa pak. tapi bapak kena bi checking nggak.