Funder Dana Talangan Jakarta

Funder Dana Talangan Jakarta

Funder Dana Talangan Jakarta

Hubungi Call/WA : 0812 5866 7779

Funder Dana Talangan Jakarta menyediakan fasilitas Pinjaman Dana Bridging Jaminan SHM. Dan Pinjaman Dana Talangan Jaminan SPPK (Surat Persetujuan Putusan Kredit) atau SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit). dari Bank.

Kelebihan pinjam dana ke funder karena persyaratannya mudah dan prosesnya juga cepat. Mekanismenya juga tidak berbelit-belit. Tetapi cover areanya masih terbas di Jabodetabek.

A. Pinjaman Dana Bridging Jaminan SHM.

Pinjaman Dana Bridging adalah fasilitas pinjaman dari Funder Pribadi yang diberikan untuk mengatasi kekurangan dana yang bersifat sementara. Jangka waktu pinjaman mulai 3 bulan, 6 bulan atau 12 bulan.

Aset yang bisa dijaminkan sebagai jaminan Pinjaman Dana Bridging lokasinya harus di Jakarta dan memiliki marketbel tinggi. Tidak dekat dengan sutet, sungai, makam, tempai ibadah dan tidak kena jalur hijau.

Skemanya :

  1. Nilai pinjaman minimal 1 milyar.
  2. Nilai pencairan 50% -70% dari NJOP.
  3. Diskonto 10% – 15% dari pencairan.
  4. Bunga 3% – 5% dari plafon pinjaman
  5. Hold angsuran 3 bulan (case by case).
  6. Tenor pinjaman 3 bulan atau 6 bulan.
  7. Proses 7 hari kerja.
  8. Sistem angsuran : debitur hanya bayar bunga saja tiap bulannya.
  9. Harus memiliki sumber angsuran yang jelas.
  10. SHM atau SHGB harus atas nama sendiri dan harus on hand.
  11. Cover area hanya DKI Jakarta saja.
  12. Skema ini bisa berubah kapan saja.

Pengikatan :

  1. AJB (Akte Jual-Beli) atau PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual-Beli).
  2. Surat Kuasa Jual, dan 
  3. Surat Kuasa Pengosongan aset.

Jika tidak memiliki sumber angsuran yang jelas sebaiknya hindari pinjam dana ke funder. Karena selain biaya pinjaman (diskonto) mahal bunganya juga tinggi.

Persyaratannya : 

  1. Foto copy KTP dan NPWP suami istri, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Buku Nikah.
  2. Foto copy SHM atau SHGB yang akan dijaminkan, IMB dan PBB tahun terkahir.
  3. Legalitas usaha seperti SIUP, TDP dan Akte Notaris Pendirian Perusahaan.
  4. Rekening koran 3 bulan terakhir.
  5. Kontrak kerja seperti SPK, PO, Invoice sabagai bukti sumber angsuran.
  6. Kalau masih ada dokumen persyaratan yang kurang akan diberitahukan secepatnya.

B. Funder Dana Talangan Jakarta Jaminan SPPK/SP3K.

Seperti penjelasan diawal, Pinjaman Jaminan SPPK atau SP3K dibiayai oelh Funder Pribadi. Prosesnya hanya 3 hari kerja dan persyaratannya mudah. Dokumen SPPK atau SP3K ini bisa digunakan sebagai jaminan pinjam dana ke funder. Dana pinjaman hanya khusus untuk membiayai pinjaman take over (menebus SHM di Bank lain).

SPPK atau SP3K adalah dokumen yang diterbitkan oleh Bank berkaitan dengan persetujuan kredit (pinjaman) yang diajukan oleh nasabah Bank tersebut.

Baca Juga : Sedia Dana Talangan Jaminan SPPK (Surat Persetujuan Putusan Kredit) Dari Bank Khusus Area Jabodetabek.

Skemanya :

  1. Nilai pinjaman minimal 100 juta untuk area DKI Jakarta dan 200 juta untuk area Bodetabek.
  2. Jangka waktu pinjaman 14 hari kalender.
  3. Proses 3 hari kerja.
  4. Pencairan full sesuai dana yang diajukan.
  5. Jasa funder 10% dari dana yang dipinjam.
  6. Sistem pengambalian : pokok pinjaman dan jasa funder 10% harus dikembalikan ke funder pada saat peminjam menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  7. Funder akan melakukan PPJB terhadap SHM yang akan ditebus jika nilai pinjamannya diatas 1 milyar.
  8. Tidak menerima jaminan SHM atau SHGB.
  9. Skema ini bisa berubah kapan saja.

Baca Juga : Pinjaman Dana Bridging Jaminan SHM Atau SHGB Untuk Kebutuhan Biaya Pinjaman Take Over Atau Biaya Akad Kredit.

Funder Dana Talangan Jakarta

Pinjaman Dana Talangan Jaminan SPPK atau SP3K murni di biayai oleh Funder Pribadi. Proses pengajuannya tidak kaitannya dengan peraturan perbankan dan BI Checking. Transaksi akad kredit hanya berdasarkan kesepakatan antara funder dengan peminjam. Funder Dana Talangan Jakarta. 

Persyaratannya :

  1. Foto copy KTP dan NPWP suami istri.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Akte Buku Nikah Atau Akte cerai bagi yang sudah cerai).
  4. Dokumen SPPK/SP3K yang sudah ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
  5. Menandatangani Surat Perjanjian Pinjaman Uang dan Surat Kuasa lainnya yang telah disediakan oleh funder.
  6. Foto copy SHM atau SHGB yang akan ditebus, IMB dan PBB tahun terakhir.
  7. Apabila disetujui, sebelum dana talangan dicairkan peminjam harus menyerahkan data asli dari persyaratan diatas.
  8. Menyerahkan Buku Tabungan dan ATM-nya yang akan digunakan untuk menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  9. Pencairan dana talangan akan dibayarkan sesuai post yang harus dibayar dan jika masih sisa akan ditransfer ke rekening peminjam.
  10. Jika masih ada data persyaratan yang kurang akan disampaikan secepatnya.

Selain jenis Pinjaman Dana Talangan Jaminan SPPK, saya juga bisa membantu anda untuk mendapatkan Pinjaman Dana Multiguna atau Pinjaman Modal Kerja  Jaminan SHM/SHGB untuk cover area JABODETABEK.

Untuk konsultasi dan informasi selengkapnya , anda bisa hubungi saya di wa/call Call/WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Dengan senang hati saya siap membantu anda. Funder Dana Talangan Jakarta. 

Related posts