Pinjaman Jaminan SHM/SHGB di Purwakarta

Pinjaman Jaminan SHM/SHGB di Purwakarta

Pinjaman Jaminan SHM/SHGB di Purwakarta

Call/WA : 0812 5866 7779

Bagi anda yang tinggal di Purwakarta dan sekitarnya yang membutuhkan pinjaman untuk kebutuhan apa saja. Misalnya untuk modal usaha, modal kerja, untuk biaya renovasi rumah, biaya pendidikan atau untuk kebutuhan bisnis lainnya. Pinjaman Jaminan SHM/SHGB di Purwakarta merupakan fasilitas pinjaman untuk berbagai kebutuhan keluarga dan bisnis. Untuk persyaratan dan skema pinjaman bisa anda lihat di bagian artikel ini.

Aset yang bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman ini adalah rumah, ruko, apartemen, pabrik, gudang dan hotel (case by case) dengan ketentuan :

  1. Aset tersebut tidak dekat dengan makam/kuburan.
  2. Tidak dekat dengan sutet.
  3. Tidak dekat dengan sungai dan
  4. Tempat ibadah (masjid, gereja dan sejenisnya).

Letak aset seperti diatas yang tidak bisa dibiayai oleh lembaga pemberi pinjaman dan funder perorangan.

Dengan jaminan SHM/SHGB anda bisa mendapatkan pinjaman sesuai jenis usaha anda. Ada beberapa jenis pinjaman yang bisa anda dapatkan dengan jaminan aset. Berikut produk pinjaman, bisa anda sesuaikan dengan jenis usaha anda.

  1. Pinjaman Modal Usaha.
  2. Pinjaman Modal Kerja (PMK).
  3. Dana Talangan Jaminan SPPK, SP3K atau OL (Offering Letter) dan
  4. Dana Bridging (tenor pinjaman 3 bulan – 6 bulan) Jaminan SHM/SHGB.

Baca Juga : Pinjaman Modal Usaha Jaminan SHM Atau SHGB untuk area Karawang. Kegunaan dana pinjaman untuk kebutuhan untuk modal usaha dan untuk kebutuhan bisnis lainnya.

Sumber Pembiayaan.

Khusus untuk jenis pinjaman Modal Usaha dan Modal Kerja (PMK) atau yang disebut Pinjaman Rekening Koran (PRK) untuk area Purwakarta sumber pembiayaan pinjaman berasal dari :

  1. Bank Swasta Nasional.
  2. Finance.
  3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
  4. Koperasi, dan
  5. Lembaga lain yang sejenis yang memberikan fasilitas pinjaman.

Untuk Pinjaman Dana Bridging Jaminan SHM/SHGB dan Dana Talangan Jaminan Dokumen Persetujuan Kredit SPPK, SP3K atau Offerng Letter (OL) di biayai oleh Funder Perorangan.  Kalau anda membutuhkan Dana Talangan Jaminan Dokumen SPPK, SP3K atau OL (Offering Letter) silahkan KLIK DISINI. Pinjaman ini khusus untuk area Jabodetabek, Karawang dan Bandung.

Pinjaman Jaminan SHM/SHGB di Purwakarta

Skema Pinjaman Jaminan SHM/SHGB di Purwakarta.

  1. Plafon pinjaman mulai 100 juta hingga 2 milyar dan bisa lebih.
  2. Nilai pencairan bisa 80% dari appraisal.
  3. Suku bunga 14% per tahun.
  4. Biaya administrasi 1% dan provisi 3% dari pinjaman yang disetujui.
  5. Biaya Asuransi dan Notaris sesuai tagihan.
  6. Jangka waktu pinjaman bisa 10 tahun (tergantung usia anda pada saat mengajukan pinjaman).
  7. Proses 14 hari kerja sejak data persyaratan dinyatakan lengkap.
  8. SHM atau SHGB atas nama sendiri atau orang tua yang segaris.
  9. Ada biaya appraisal yang anda bayar yang besarnya akan disesuaikan dengan luas aset.
  10. Cover area : Jabodetabek, Karawang, Purwakarta dan Bandung.
  11. Skema ini bisa berubah kapan saja tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Baca Juga : Pinjaman Dana Talangan Dari Funder Pribadi dengan Jaminan Dokumen Persetujuan Kredit OL (Offering Letter) dari Bank Untuk Kebutuhan Biaya Take Over SHM atau SHGB.

Persyaratan Pinjaman.

Pinjaman bisa diajukan atas nama perorangan atau atas nama perusahaan. Berikut ini persyaratannya.

A. Pinjaman Atas Nama Perorangan. 

  1. Foto copy KTP dan NPWP suami istri, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Buku Nikah atau Akte cerai (bagi yng sudah cerai).
  2. Foto copy SHM atau SHGB, IMB dan PBB tahun terakhir aset yang dijaminkan.
  3. Google map, foto aset (rumah) dan foto akses jalan menuju ke lokasi aset.
  4. Jalan masuk ke lokasi aset harus bisa di lalui 2 mobil.
  5. Rekening koran/tabungan tiga bulan terkhir.
  6. Slip gaji 3 bulan terakhir (bagi karyawan).
  7. Legalitas usaha (SIUP, TDP atau Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kantor Kelurahan setempat).
  8. Apabila masih ada dokumen persyaratan yang kurang akan diberitahukan secepatnya.

B. Pinjaman Atas Nama Perusahaan.

  1. Foto copy KTP dan NPWP pengurus perusahaan.
  2. NPWP perusahaan.
  3. Akte Notaris pendirian perusahaan dan perubahannya (jika pernah ada perubahan).
  4. Legalitas perusahaan (harus lengkap).
  5. Company Profil Perusahaan.
  6. Rekening koran dan Laporan Keuangan perusahaan 3 bulan terakhir.
  7. Foto copy SHM/SHGB, IMB dan PBB tahun terakhir.
  8. Google Map dan foto aset dan jalan akses ke lokasi aset yanng jaminkan.
  9. Jika ada persyaratan yang kurang akan diberitahukan secepatnyan.

Jika anda membutuhkan konsultasi dan informasi lebih lanjut silahkan hubungi saya melalui nomor Call/WA : 0812 5866 7779  dengan Suparmanto.  Anda bisa menghubungi saya pada jam-jam kerja kapan saja. Dengan senang hati saya bersedia membantu anda.

Related posts

2 Thoughts to “Pinjaman Jaminan SHM/SHGB di Purwakarta”

Leave a Comment