Dana Talangan Jaminan SP2K di Surakarta

Dana Talangan Jaminan SP2K di Surakarta

Dana Talangan Jaminan SP2K di Surakarta

Hubungi Call/WA : 0812 5866 7779

Dana Talangan Jaminan SP2K di Surakarta, adalah fasilitas pinjaman dari Funder Perorangan yang bisa digunakan untuk membiayai pinjaman take over. Yang termasuk biaya take over antara lain biaya untuk menebus SHM atau SHGB di Bank lain serta biaya Notaris dan akad kredit.

Dengan jaminan dokumen persetujuan kredit SP2K dari Bank anda bisa mendapatkan pinjaman dana talangan dari funder dengan cara yang mudah. Prosesnya cepat. Hanya dalam waktu 3 hari kerja dana talangan yang anda ajukan sudah disetujui.

SP2K (Surat Persetujaun Putusan Kredit) adalah dokumen yang diterbitkan oleh Bank berkaitan dengan persetujuan kredit yang diajukan oleh nasabah Bank tersebut.

Selain dengan jaminan dokumen SP2K (Surat Persetujuan Putusan kredit), anda juga bisa mendapatkan pinjaman Dana Talangan Jaminan Offering Letter (OL) atau dokumen SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) dari Bank yang masih berlaku. 

Sumber Pembiayaan.

Pinjaman Dana Talangan Jaminan SP2K di Surakarta sumber pembiayaannya berasal dari dana milik pribadi (Funder Perorangan).

Cara Mendapatkan Dokumen Persetujuan Kredit.

Untuk mendapatkan dokumen persetujuan kredit SP2K, SP3K atau Offering Letter dari Bank anda harus mengajukan pinjaman ke Bank. Apabila pinjaman yang anda ajukan ke Bank disetujui, maka sebagai bukti persetujuan Bank akan menerbitkan dokumen persetujuan kredit atas nama anda.

Kegunaan Dokumen Persetujuan Kredit.

Jika anda butuh dana untuk biaya take over atau untuk menebus SHM di Bank lain, dokumen persetujuan kredit SP2K, SP3K atau Offering Letter (OL) dari Bank ini bisa anda gunakan sebagai jaminan Pinjaman Dana Talangan ke funder.

Kegunaan Dana Pinjaman.

Dana pinjaman dari funder ini hanya bisa digunakan untuk membiayai pinjaman take over. Yang termasuk biaya take over adalah biaya untuk menebus SHM atau SHGB di Bank lain. Atau biaya lain yang berkaitan dengan biaya Notaris dan akad kredit.

Skema Dana Talangan Jaminan SP2K di Surakarta.

  1. Nilai pinjaman minimal 100 juta atau sesuai nilai untuk menebus SHM.
  2. Jangka waktu pinjaman 14 hari kalender.
  3. Proses 3 hari kerja.
  4. Pencairan sesuai dana talangan yang diajukan.
  5. Jasa funder 10% dari dana yang di pinjam.
  6. Sistem pengembalian : pokok pinjaman dan jasa funder 10% harus dikembalikan ke funder pada saat peminjam menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  7. Funder akan melakukan PPJB terhadap SHM yang akan di tebus jika nilai pinjaman minimal 1 milyar.
  8. Tidak menerima jaminan SHM atau SHGB.
  9. Cover area Solo dan sekitarnya.
  10. Skema ini bisa berubah kapan saja (situasional).

Baca Juga : Pinjaman Dana Tunai Jaminan BPKB Mobil Sedan, Jeep, Minibus, Truk/Pick Up, Dumptruck, Trailler/Tronton Tahun 2010 Keatas.

Dana Talangan Jaminan SP2K di Surakarta

Dokumen Persetujuan Kredit Yang Tidak di Biayai Oleh Funder.

Berikut ini kriteria dokumen persetujuan kredit SP2K, SP3K atau Offering Letter (OL) yang tidak bisa digunakan sebagai jaminan pinjam dana talangan ke funder.

  1. Dokumen SP2K, SP3K atau Offering Letter (OL) dari Bank yang belum ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
  2. Setelah di cek (verifikasi) ke Bank penerbit didapatkan hasil tidak valid.
  3. Berkaitan dengan pinjaman modal kerja (PMK) atau jenis pinjaman lain yang pencairannya tidak bisa sekaligus.
  4. Berkaitan dengan pinjaman proyek (apapun jenis proyeknya).
  5. Dokumen SP2K, SP3K atau Offering Letter (OL) yang diterbitkan oleh funder atau Lembaga lain yang tidak resmi.
  6. SP2K, SP3K atau Offering Letter (OL) yang sudah pernah dilaksanakan akad kredit atau sudah tidak belaku (expired).

Persayaratan Dana Talangan Jaminan SP2K di Surakarta.

  1. Foto copy KTP dan NPWP suami istri.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Akte Buku Nikah.
  4. Dokumen SP2K atau SP3K atau Offering Letter (OL) dari Bank yang belum ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
  5. Menandatangani Surat Perjanjian Pinjaman Uang dan Surat Kuasa lainnya yang telah disediakan oleh funder.
  6. Foto copy SHM atau SHGB yang akan di tebus, PBB tahun terakhir dan IMB.
  7. Jika disetujui, sebelum dana talangan dicairkan peminjam harus menyerahkan data pribadi asli dari persyaratan diatas.
  8. Menyerahkan Buku Tabungan dan ATM-nya yang akan digunakan untuk menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  9. Pencairan dana talangan akan dibayarkan sesuai post yang harus dibayar dan jika masih sisa akan di transfer ke rekening peminjam.
  10. Apabila masih ada dokumen persyaratan yang kurang akan diberitahukan secepatnya.

Untuk konsultasi dan informasi selengkapnya, silahkan hubungi saya di Call/WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Anda bisa mengubungi saya pada jam-jam kerja kapan saja. Dengan senang hati saya siap membantu anda. Dana Talangan Jaminan SP2K di Surakarta

Related posts

Leave a Comment