Jasa Funder Dana Talangan Jaminan SP3K

Jasa Funder Dana Talangan Jaminan SP3K

Jasa Funder Dana Talangan Jaminan SP3K

Hubungi Call/WA : 0812 5866 7779

Berapa sih biaya yang harus dikeluarkan untuk pinjaman dana talangan?. Bunganya dan diskontonya berapa dan sebagainya. Hampir setiap calon customer yang butuh dana talangan itu yang selalu ditanyakan. Sebenarnya pinjaman dana talangan TIDAK ADA biaya seperti pinjaman di Bank, yang ada hanya biaya Jasa Funder Dana Talangan Jaminan SP3K sebesar 10% dari dana yang dipinjam.

Jadi yang perlu anda ketahui, untuk mengajukan dana talangan melalui situs ini anda tidak dikenakan biaya provisi, administrasi dan Asuransi. Semua biaya dijadikan satu yang disebut Jasa Funder sebesar 10% dari dana yang dipinjam. Ini tidak termasuk fee mediator (jika anda menggunakan mediator). Jasa funder 10% itu sudah all in dan itu dibayar pada saat pencairan pinjaman.

Lalu bagaimana dengan biaya Notaris?. Biaya Notaris muncul kalau pinjaman dana talangan diatas 1 milyar. Untuk pinjaman dalam jumlah tertentu (1 milyar keatas) untuk pengamanannya funder menggunakan Perjanjiann Pengikatan Jual Beli (PPJB).

Yang menarik lagi, pada saat pencairan pinjaman dana talangan tidak ada potongan biaya apapun. Jadi pada saat pencairan anda menerima full 100% sesuai dana yang anda pinjam dan anda kembalikan setelah anda menerima pencairan pinjaman dari Bank.

Baca Juga : Funder Melayani Pinjaman Jaminan SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) Dari Bank Untuk Keperluan Biaya Pinjaman Take Over.

Cara menghitungnya bagaimana?. Misalkan anda pinjam dana talangan Rp 500 juta. Jasa funder 10% dengan tenor 14 hari kalender. Pada saat pinjaman dari Bank cair anda kembalikan Rp 500 juta plus 10% dari Rp 500 juta = Rp 550 juta ke funder.

Bagaimana kalau waktunya lebih dari 14 hari kalender?. Berdasarkan pengalaman kalau SPPK sudah terbit, pencairan hanya butuh waktu 7 hari kerja. Perhitungannya tebus SHM butuh waktu 2 hari, cek BPN 2 hari dan validar2 butuh waktu 2 hari. Jadi estimasi waktu harus tepat agar tidak kena biaya termin kedua.

Jasa Funder Dana Talangan Jaminan SP3K Dan Mekanisme Pengajuannya.

Funder Menerima Pinjaman khusus dengan jaminan SPPK atau SP3K dari Bank. Kegunaan pinjaman ini HANYA untuk keperluan biaya pinjaman take over. Apa saja biaya take over itu. Seperti dibawah ini rinciannya:

Jasa Funder Dana Talangan

Biaya pinjaman take over itu terdiri dari biaya menebus SHM atau SHGB di Bank sebelumnya. Biaya akad kredit yang meliputi biaya Notaris, biaya administrasi, biaya provisi, biaya Asuransi dan biaya bayar pajak jual beli apabila jenis penjamannya take over pinjaman KPR (Kredit Pemilikan Rumah) atau pinjaman refinancing. Jasa Funder Dana Talangan Jaminan SP3K

Baca Juga : Pinjaman Dana Bridging Jaminan Invoice (Tagihan) dan SHM Atau SHGB Untuk Mengatasi Kekurangan Biaya Operasional Usaha Sambil Menunggu Invoice Cair.

Mekanisme dan persyaratan pinjaman ini cukup mudah. Yang pertama anda harus sudah memiliki dokumen SPPK atau SP3K dari Bank atau Finance yang valid. Detailnya bisa anda KLIK DISINI. Syarat lainnya hanya berupa data pribadi anda.

Pinjaman dana talangan ini dibiayai dari dana milik funder pribadi di Jakarta, memberikan pinjaman dengan plafon mulai 100 juta hingga milyaran rupiah (disesuaikan dengan kebutuhan dana dan nilai SPPK atau SP3K-nya).

Untuk informasi tentang cara mengajukan pinjaman ini, anda bisa menghubungi saya di Call/WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Saya bisa membantu anda untuk mendapatkan pinjaman jaminan SPPK atau SP3K dari Bank atau Finance dengan cara yang mudah, cepat dan dijamin pasti cair.

Anda bisa konsultasi gratis dengan saya pada jam kerja kapan saja. Dengan senang hati saya siap membantu anda. Jasa Funder Dana Talangan Jaminan SP3K

Related posts

2 Thoughts to “Jasa Funder Dana Talangan Jaminan SP3K”

  1. […] Baca Juga : Jasa Funder Dana Talangan Jaminan SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) Dari Bank Ata… […]

Leave a Comment