Melayani Pinjaman Jaminan SP3K

Melayani Pinjaman Jaminan SP3K

Melayani Pinjaman Jaminan SP3K Dari Bank

Hubungi Call/WA : 0812 5866 7779

Disini Melayani Pinjaman Jaminan SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) dari Bank atau Finance. Proses pengajuannya sangat mudah karena pinjaman ini dibaiayai dari dana funder perorangan di Jakarta. Untuk persyaratannya cukup simple yang sudah disesuaikan dengan kondisi peminjamnya. Yang terpenting anda telah memiliki dokumen SP3K dari Bank.

Funder Perorangan memberikan pinjaman ini kegunaannya hanya untuk keperluan biaya pinjaman take over, biaya untuk menebus SHM atau SHGB dan untuk biaya akad kredit. Jaminan yang digunakan hany berupa dokumen SP3K atau SPPK dari Bank dan tidak Menerima Pinjaman Take Over dalam bentuk jaminan SHM, SHGB atau AJB.

SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyedaiaan Kredit) merupakan dokumen dari Bank karena persetujuan kredit yang diajukan oleh nasabah Bank tersebut. Selain SP3K ada dokumen lain yang sama yaitu SPPK dan Offer Letter (OL).

Kelebihan dari dokumen SP3K adalah bahwa dokumen tersebut bisa digunakan sebagai agunan pinjam dana ke funder untuk keperluan seperti yang saya sebutkan diatas. Pinjaman ini memiliki persyaratan yang mudah dan bisa dipastikan bisa cair.

Apakah semua SP3K dari Bank bisa diterima sebagai agunan pinjam dana ke funder. Jawabnya tidak. Yang bisa dibiayai oleh funder hanya SP3K yang berkaitan dengan take over pinjaman KPR dan pinjaman refinancing yang ada proses take over-nya.

Jenis SP3K yang TIDAK BISA di terima sebagai agunan yaitu SP3K yang berhubungan dengan pinjaman proyek. Contohnya : anda punya lahan untuk di bangun perumahan/cluster. Anda pinjam dana ke Bank BTN disetujui dan anda dapat SP3K-nya. Dengan alasan tertentu SP3K seperti ini funder tidak mau terima karena jenis pinjaman seperti ini cairnya tidak bisa sekaligus.

Berapa plafon yang bisa diapatkan dengan jaminan SP3K ini. Funder memberikan Pinjaman Dana Talangan dengan plafon mulai dari 100 juta hingga milyaran. Tergantung dana yang dibutuhkan untuk biaya take over dan nilai SP3K-nya itu sendiri.

Funder Melayani Pinjaman Jaminan SP3K Dengan Mekanisme Sebagai Berikut:

  1. Nilai pinjaman mulai dari 100 juta hingga 5 milyar dan bisa lebih tergantung dari nilai SP3K anda.
  2. Jangka waktu pinjaman 14 hari kalender.
  3. Pencairan full tanpa ada potongan sesuai dana yang dipinjam.
  4. Jasa untuk funder sebesar 10% dari dana yang dipinjam.
  5. Cara pengembaliannya, pokok pinjaman dan jasa funder 10% di kembalikan ke funder pada saat nasabah menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  6. Pinjaman diatas 1 milyar funder menggunakan Perjanjian Pengkitan Jual Beli (PPJB).
  7. Tidak menerima jaminan SHM atau SHGB.
  8. Cover Area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
  9. Mekanisme diatas bisa berubah kapan saja tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu.

Melayani Pinjaman Jaminan SP3K

Baca Juga : Pinjaman Dana Bridging Dengan Jaminan Invoice Dan SHM Atau SHGB Untuk Mengatasi Biaya Operasional Usaha Anda Sambil Menunggu Dana Dari Invoice.

Yang menarik, untuk mengajukan pinjaman ini anda tidak dikenakan biaya apapun dan anda akan menerima pinjaman full sesuai dana yang anda pinjam. Jadi pinjaman ini benar-benar free tanpa biaya (kecuali fee mediator jika anda menggunakan mediator). Melayani Pinjaman Jaminan SP3K

Persyaratannya:

Pinjaman ini berbasis pada jaminan dokumen SPPK atau SP3K dan dibiayai dana pribadi. Jadi persyratannya sangat mudah. Yang nomor satu anda sudah memiliki SP3K dari Bank yang valid (ini syarat utamanya) Syarat lainnya hanya berupa data pribadi anda. Untuk melihat persyaratan selengkapnya bisa anda KLIK DISINI. Semuanya sudah lengkap disini. 

Kalau membutuhkan konsultasi, anda bisa menghubungi saya di Call/WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Saya bisa membantu anda untuk mendapatkan pinjaman dana talangan jaminan SP3K dari Bank dengan proses yang cepat dan mudah. Melayani Pinjaman Jaminan SP3K

Related posts

3 Thoughts to “Melayani Pinjaman Jaminan SP3K”

  1. […] Melayani Pinjaman Jaminan SPPK/SP3K dari Bank atau Finance hanya untuk keperluan biaya pinjaman take over, menebus SHM atau SHGB dan […]

Leave a Comment