Informasi Pinjaman Dana Talangan | Jaminan SPPK/SP3K
Hubungi WA/Call : 081258667779
Banyak produk pinjaman yang di share melalui sosial media yang kita jumpai seperti pelayanan pinjaman online dan jenis pinjaman lainnya. Lain lagi dengan produk pinjaman dari Bank Konvensional, Finance dan Lembaga lain yang memiliki fasilitas pinjaman. Di ARTIKEL ini, saya tidak akan menyinggung itu semua. Yang saya share disini mengenai Informasi Pinjaman Dana Talangan.
Saya percaya anda pernah mendengar tentang pinjaman dana talangan, tetapi banyak yang mengetahui dimana dan kepasa siapa untuk mendapatkan informasinya. Soalnya, ini lain dari pada yang lain. Jenis Pinjaman Dana Talangan bukan fasilitas produk perbankan. Untuk mendapatkan Informasi Pinjaman Dana Talangan, silahkan baca artikel ini sampai selesai.
Pinjaman dana talangan yang saya maksudkan disini, tidak seperti jenis pinjaman pada umumnya, yang diharuskan menggunakan jaminan SHM/SHGB, jaminan BPKB kendaraan dan sebagainya. Yang saya sampaikan ini adalah Pinjaman Dana Talangan dengan jaminan SPPK, SP3K, Offering Letter (OL) atau yang sejenis yang diterbitkan oleh Bank.
Apa Itu SPPK, SP3K Atau Offering Letter (OL)?
SPPK atau SP2K adalah Surat Persetujuan Putusan Kredit. Sedangkan SP3K yaitu singkatan dari Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit. Dan yang satu lagi adalah Offering Letter (OL). Dan masih banyak istilah lainnya. Namun tiga jenis dokumen ini yang lebih populer dan banyak dikenal dikalangan dana talangan.
Yang harus dipahami, untuk dokumen persetujuan kredit, setiap Bank memiliki format (bentuk surat) yang berbeda-beda tergantung dari management konresponden Bank masing-masing. Bank BNI, Bank BRI, BCA, Bank Mandiri dan Bank lainnya, format Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) adalah sebuah dokumen yang diterbitkan oleh Bank atau Finance yang diberikan kepada nasabahnya berkaitan dengan persetujuan fasilitas kredit. Pengertiannya, jika nasabah dapat SPPK, SP3K atau OL dari Bank berarti nasabah tersebut mendapat fasilitas pinjaman dari Bank (apapun jenis pinjamannya).
Bagaimana Cara Untuk Dapat Informasi Pinjaman Dana Talangan Itu?
Seperti yang saya katakan dalam artikel ini. Pinjaman Dana Talangan ini bukan produk pinjaman dari Bank. Jadi informasi masih belum banyak diketahui oleh banyak nasabah dan masih bersifat personal. Kalau anda ingin mendapatkan informasi yang lengkap silahkan anda hubungi CAll/WA : 081258667779 dengan Suparmanto.
Untuk mendapatkan Informasi Pinjaman Dana Talangan itu tidak semudah membalikan telapak tangan, tapi juga tidak sesulit memindahkan gunung. Bisnis Dana Talangan masih bersifat personal dan saat ini masih dikuasai oleh Funder Pribadi. Untuk mendapat Pinjaman Dana Talangan sangat mudah, persyaratannya bisa anda KLIK DISINI.
Kelebihan SPPK, SP3K Atau Offering Letter (OL) Untuk Dana Talangan.
Dokumen SPPK/SP3K atau Offering Letter (OL) ini memiliki kelebihan yang sangat luar biasa jika dibandingkan dengan warkat Bank lainnya. Selain memiliki nilai uang (pinjaman) dokumen ini bisa digunakan untuk jaminan pinjam dana talangan. Lembaga atau individu mana yang mana mau menerima jaminan SPPK/SP3K Bank ini.
SPPK/SP3K atau Offering Letter (OL) bisa untuk Jaminan Pinjaman Dana Talangan ke Funder Pribadi. Ini jelas dan tegas. Jadi untuk kebutuhan dana talangan yang saya maksud ini anda jangan datang ke bank. Ini bukan produk pinjaman dari Bank. Funder Pribadi hanya menerima Pinjaman Dana Talangan Khusus Jaminan SP3K/SPPK.
Kelebihan pinjaman dana talangan ke Funder Pribadi dengan menggunakan jaminan SPPK/SP3K ini karena persyaratannya sangat mudah, prosesnya cepat, waktunya singkat. Dan khusus menggunakan jaminan SPPK/SP3K dijamin pasti cair. Hanya dalam waktu kurang dari 4 hari dana talangan ini dijamin sudah pasti cair.
Untuk Apa Funder Pribadi Mau Memberikan Pinjaman Dana Talangan.
Ini hal yang menarik. Funder Pribadi memberikan pinjaman dana talangan jaminan SPPK/SP3K hanya untuk biaya pinjaman take over (untuk pelunasan sisa pinjaman di Bank sebelumnya atau untuk menebus SHM).
Bisa juga digunakan untuk biaya pencairan, seperti biaya adminsitrasi, biaya provisi, biaya Notaris atau biaya pajak jual-beli berkaitan dengan SPPK pinjaman KPR (take over). Informasi Pinjaman Dana Talangan
Funder Pribadi memberikan fasilitas pinjaman dana talangan ini hanya untuk kepentingan biaya pinjaman take over. Harus ada jaminan dokumen SPPK/SP3K atau Offering Letter (OL) dari Bank atau Finance yang masih berlaku.
Karena terbatasnya ruang dan waktu, artikel Informasi Pinjaman Dana Talangan ini tidak bisa saya sampaikan secara menyeluruh. Kalau saya tulis dengan sempurna akan butuh waktu dan bisa menjadi cerita bersambung. Tapi saya percaya, artikel yang saya tulis ini sangat bermanfaat bagi siapa saja yang membutuhkan informasi.
Artikel ini saya tulis berdasarkan pengalaman pribadi selama saya menjadi Konsultan Finance Independent Dana Talangan. Sebagai rujukan dan sumber informasi pinjaman dana talangan jaminan SPPK/SP3K dari Bank, anda bisa kunjungi situs saya : www.suparmanto.com/finance dan www.digitalbisnisonlineku.com atau hubungi saya di Call/WA : 081258667779.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah meluangkan waktu untuk membaca artikel Informas Pinjaman Dana Talangan ini sampai selesai.
[…] Informasi Pinjaman Dana Talangan […]
[…] Informasi Pinjaman Dana Talangan […]
[…] Informasi Pinjaman Dana Talangan […]
[…] Jaminan SPPK/SP3K dari Bank atau Finance dan tidak menerima jaminan SHM/SHGB. Untuk mendapatkan Informasi Pinjaman Dana Talangan, silahkan anda baca artikel ini sampai selesai atau kunjungi website saya diatas. Dana Talangan […]
[…] anda membutuhkan Informasi Pinjaman Dana Talangan dan jenis pinjaman lainnya anda bisa kunjungi situs saya di http://www.suarmanto.com/finance. Di situs […]
[…] Informasi Pinjaman Dana Talangan agunan SP2K, SP3K atau Offer Letter (OL) dari Bank selengkapnya anda bisa hubungi saya di Call/WA : […]
[…] mendapatkan Informasi Pinjaman Dana Talangan Jaminan SPPK selengkapnya silahkan anda kunjungi di situs saya : https://www.suparmanto.com/finance atau […]
[…] bisa membantu memberikan informasi yang tepat masalah pinjaman tersebut. Kalau anda membutuhkan Informasi Pinjaman Dana Talangan, anda bisa hubungi nomor contact diatas. Dana Talangan SPPK/OL/SP3K […]