Dana Talangan Jaminan Offer Letter dan SPPK

Dana Talangan Jaminan Offer Letter dan SPPK

Dana Talangan Jaminan Offer Letter Dan SPPK

Hubungi Call/WA : 0812 5866 7779

Dana Talangan Jaminan Offer Letter dan SPPK adalah pinjaman yang bersifat Personal. Artinya pinjaman ini biayani dari dana milik Funder Perorangan. Syarat dan ketentuan untuk mendapatkan pinjaman ini tidak terikat oleh kebijakan perbankan. Transaksi pinjaman dilaksanakan atas dasar kesepakatan antara funder dengan peminjam.

Offer Letter (OL) dan SPPK (Surat Persetujuan Putusan Kredit) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Bank berkaitan dengan persetujuan Kredit (pinjaman) yang diajukan oleh nasabah Bank tersebut.

Sumber Pembiayaan.

Sumber pembiayaan Dana Talangan Jaminan Offer Letter (OL) ini berasal dari dana funder pribadi di Jakarta. Untuk mendapatkan Pinjaman Dana Talangan Funder Perorangan sangat mudah asalkan anda memiliki dokumen persetujuan kredit Offer Letter (OL) dari Bank yang valid.

Untuk mendapatkan dokumen persetujuan kredit Offer Letter (OL), anda harus mengajukan pinjaman ke Bank. Apabila pinjaman yang anda ajukan ke Bank disetujui, sebagai bukti persetujuan Bank akan menerbitkan dokumen Offer Letter (OL) atas nama anda.

Baca Juga : Pinjaman Dana Bridging Jaminan SHM Atau SHGB Untuk Mengatasi Kekurangan Dana Sementara Dengan Tenor Pinjaman 12 Bulan.

Kegunaan Dana Pinjaman.

Sesuai kegunaannya dana talangan jaminan Offer Letter (OL) ini hanya bisa digunakan untuk membiayai pinjaman take over, antara lain :

  1. Untuk melunasi kewajiban di Bank sebelumnya.
  2. Menebus SHM atau SHGB di Bank sebelumnya, atau
  3. Biaya yang berkaitan dengan akad kredit dan biaya Notaris.

Skema Pinjaman.

  1. Nilai pinjaman minimal 100 juta untuk area DKI Jakarta dan 200 juta untuk area Bodetabek.
  2. Tenor pinjaman 14 hari kalender.
  3. Proses 3 hari kerja.
  4. Pencairan sesuai dana talangan yang diajukan tanpa ada potongan.
  5. Jasa funder 10% dari dana yang dipinjam.
  6. Sistem pengembalian : pokok pinjaman dan jasa funder 10% harus dikembalikan ke funder pada saat peminjam menerima penciaran pinjaman dari Bank.
  7. Untuk nilai pinjaman 1 milyar ketas, funder akan melakukan PPJB terhadap SHM yang akan ditebus.
  8. Tidak menerima jaminan SHM atau SHGB.
  9. Cover area Jabodetabek.
  10. Skema ini bisa berubah kapan saja.

Dana Talangan Jaminan Offer Letter dan SPPK

Persyaratan Dana Talangan Jaminan Offer Letter dan SPPK.

  1. Foto copy KTP dan NPWP suami istri.
  2. Kartu Keluarga (KK), dan
  3. Akte Buku Nikah.
  4. Dokumen Offer Letter (OL) atau SPPK dari Bank yang sudah ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
  5. Menandatangani Surat Perjanjian Pinjaman Uang dan Surat Kuasa lainnya yang telah disediakan oleh funder.
  6. Foto copy SHM atau SHGB yang akan ditebus, PBB tahun terakhir dan IMB.
  7. Jika disetujui, sebelum dana talangan dicairkan peminjam harus menyerahkan data pribadi asli dari persyaratan diatas.
  8. Menyerahkan Buku Tabungan dan ATM-nya yang akan digunakan untuk menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  9. Pencairan dana talangan akan dibarkan sesuai post yang harus dibayar, dan jika masih sisa akan di transfer ke rekening peminjam.
  10. Apabila masih ada dokumen persyaratan yang kurang akan diberitahukan secepatnya.

Mengenai Informasi Pinjaman Dana Talangan anda bisa menghubungi saya melalui nomor contact yang tersedia di artikel ini. Dan perihal skema dan persyaratan pinjaman bisa anda lihat dibagian tersebut di atas.

Dokumen Offer Letter (OL) dan SPPK Yang Tidak di Biayai Oleh Funder.

Berikut ini kriteria dokumen persetujuan kredit Offer Letter (OL) dan SPPK yang tidak bisa digunakan sebagai jaminan pinjam dana talangan ke funder.

  1. Offer Letter (OL) atau SPPK dari Bank yang BELUM ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
  2. Berkaitan dengan pinjaman modal kerja atau pinjaman lain yang pencairan tidak bisa sekaligus.
  3. Jika di verifikasi ke Bank penerbit OL atau SPPK didapatkan hasil tidak valid.
  4. Berkaitan dengan pinjaman proyek (apapun jenis proyeknya).
  5. Offer Letter (OL) atau SPPK yang di terbitkan oleh funder atau Lembaga yang tidak resmi.
  6. Dokumen Offer Letter (OL) atau SPPK tersebut sudah pernah dilaksanakan akad kredit.

Jika anda membutuhkan informasi jenis pinjaman lain yang berbasis jaminan SHM atau SHGB anda bisa mengunjungi website saya : www.digitalbisnisonlineku.com. Banyak informasi yang bisa anda dapatkan tentang berbagai jenis pinjaman.

Untuk informasi selengkapnya silahkan anda menghbungi saya di Call atau WhatsApp : 0812 5866 7779. Nama saya Suparmanto. Saya bisa membantu anda untuk mendapatkan Pinjaman Dana Talangan Jaminan Offer Letter dan SPPK dari Bank dengan cara yang mudah.

Related posts

Leave a Comment