Pinjaman Jaminan Surat Penawaran Fasilitas Kredit

Pinjaman Jaminan Surat Penawaran Fasilitas Kredit

Pinjaman Jaminan Surat Penawaran Fasilitas Kredit

Area Jabodetabek 

Surat Penawaran Fasilitas Kredit banyak sekali jenisnya. Setiap Bank atau Finance memiliki format yang berbeda-beda. Ada SPPK (Surat Persetujuan Putusan Kredit), SP3K (Surat Penegasan Pesrsetujuan Putusan Kredit). Ada Offer Letter (OL) dan lain-lain. Pinjaman Jaminan Surat Penawaran Fasilitas Kredit adalah salah satu jenis pinjaman agunan dokumen dari Bank.

Kalau anda memiliki dokumen seperti tersebut dan butuh dana cepat, anda bisa hubungi saya melalui nomor contact Call/WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Anda bisa hubungi saya pada jam-jam kerja kapan saja.

Saya bisa membantu anda untuk mendapatkan pinjaman dana talangan dengan jaminan Surat Penawaran Fasilitas Kredit (SPFK) dengan cara yang mudah dan cepat. Hanya dalam hitungan waktu 2-3 hari kerja saya jamin sudah pasti cair.

Pinjaman ini dibiayai dari dana Funder Perorangan di Jakarta. Plafon pinjaman yang diberikan mulai 100 juta hingga 10 milyar dan bisa lebih tergantung dari nilai SPFK atau SPPK-nya. Atau sesuai kebutuhan untuk biaya pinjaman take over.

Kegunaan pinjaman ini sama dengan jenis Pinjaman Jaminan Surat Penawaran Pembiayaan, jaminan SPPK/SP3K atau Offer Leter (OL) yaitu hanya bisa digunakan untuk biaya yang berkaitang dengan pinjaman take over, seperti berikut ini :

  1. Hanya bisa digunakan untuk biaya pinjaman take over, contoh untuk pelunasan hutang dan untuk menebus SHM/SHGB.
  2. Untuk biaya akad kredit yang meliputi biaya Notaris dan bayar pajak jual-beli jika pinjamannya berkaitan dengan take over KPR (Kredit Pemilikan Rumah).
  3. Atau untuk biaya yang masih berkaitan dengan biaya take over.

Baca Juga : Pinjaman Modal Kerja (PMK) Atau Kredit Rekening Koran (KRK) Jaminan SHM/SHGB Rumah Atau Ruko Area Jabodetabek.

SPFK, SPPK, SP3K Atau OL Yang Bisa Digunakan Sebagai Jaminan Pinjam Dana ke Funder :

  1. SPFK, SPPK, SP3K Atau Offer Letter (OL) yang masih berlaku dan setelah di verifikasi ke Bank penerbit dinyatakan valid (masih berlaku).
  2. Sudah ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
  3. Belum pernah dilaksanakan akad kredit.

Skema Pinjaman Jaminan Surat Penawaran Fasilitas Kredit :

  1. Nilai pinjaman mulai 100 juta hingga 10 milyar dan bisa lebih tergantung nilai SPFK dan SPPK-nya.
  2. Tenor 14 hari kalender.
  3. Proses 2-3 hari kerja.
  4. Pencairan sesuai dana yang dipinjam tanpa ada potongan apapun diawal.
  5. Jasa funder 10% dari dana yang dipinjam. 
  6. Sistem pengembalian : pokok pinjaman dan jasa funder 10% dikembalikan ke funder pada saat peminjam menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  7. Untuk pinjaman diatas 1 milyar funder menggunakan Perjanjian Pengikatan Jual-Beli (PPJB).
  8. Tidak menerima jaminan SHM atau SHGB.
  9. Skema ini bisa berubah kapan saja.

Pinjaman Jaminan Surat Penawaran Fasilitas Kredit

Baca Juga : Pinjaman Dana Bridging Jaminan SHM/SHGB Rumah Atau Ruko Tanpa Analisa Keuangan Dengan Jangka Waktu 3 Bulan Atau 6 Bulan.

SPFK, SPPK, SP3K Atau Offer Letter (OL) Yang Tidak Dibiayai Oleh Funder :

  1. SPFK, SPPK, SP3K Atau Offer Letter (OL) yang berkaitan dengan pinjaman proyek.
  2. Sudah pernah dilaksanakan akad kredit.
  3. Sudah tidak berlaku dan sudah pernah dilaksanakan akad kredit.

Persyaratan Pinjaman Jaminan Surat Penawaran Fasilitas Kredit :

  1. Foto copy KTP dan NPWP suami dan istri.
  2. Akte Buku Nikah dan Kartu Keluarga (KK).
  3. SPFK, SPPK, SP3K Atau Offer Letter (OL) dari Bank atau Finance yang sudah ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
  4. Menandatangani Surat Pernyataan Pengakuan Hutang yang sudah disediakan oleh funder.
  5. Apabila SPFK atau SPPK berkaitan dengan take over pinjaman KPR, peminjam waib menyertakan dokumen/data asli penjual dan pembeli (case by case).
  6. Foto copy SHM/SHGB, PBB tahun terakhir dan IMB.
  7. Jika disetujui, sebelum dana talangan di cairkan peminjam harus menyerahkan data asli dari persyaratan diatas.
  8. Menyerahkan Buku Tabungan dan ATM-nya yang akan digunakan untuk menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  9. Tahapan pencairan dana talangan akan disesuaikan dengan kebutuhan.
  10. Jika masih ada dokumen persyaratan yang kurang akan diberitahukan secepatnya pada saat verifikasi pengajuan pinjaman dana talangan ini.

Related posts

2 Thoughts to “Pinjaman Jaminan Surat Penawaran Fasilitas Kredit”

  1. […] Pinjaman Jaminan Surat Penawaran Fasilitas Kredit […]

  2. […] Pinjaman Jaminan Surat Penawaran Fasilitas Kredit […]

Leave a Comment