SP2K Surat Persetujuan Putusan Kredit

SP2K Surat Persetujuan Putusan Kredit

SP2K Surat Persetujuan Putusan Kredit

SP2K Surat Persetujuan Putusan Kredit. Dokumen yang diterbitkan oleh Bank atau Finance berkaitan dengan persetujuan kredit yang diajukan oleh nasabah Bank tersebut. Selain SP2K, ada dokumen lain yang sejenis seperti SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) atau ada lagi Offering Letter (OL).

Untuk Surat Persetujuan Kredit, setiap Bank menerbitkan dokumen memiliki format yang berbeda-beda tergantung dari Managemen  Bank-nya masing-masing. Namun jika disimpulkan semuanya memiliki arti yang hampir sama, yaitu Surat Persetujuan Kredit. Biasanya format suratnya akan disesuaikan dengan jenis pinjamannya.

Di artikel saya sebelumnya saya telah banyak membahas tentang dokumen SP3K dan Offering Letter (OL). Di artikel ini secara khusus saya akan membahas masalah dokumen SP2K dari Bank ini. Selain sebagai bukti persetujuan kredit ternyata dokumen ini bisa di manfaatkan untuk jaminan pinjam dana talangan ke Funder Pribadi.

Dalam bisnis pinjaman dana talangan, SP2K Surat Persetujuan Putusan Kredit sudah tidak asing lagi bagi pelaku bisnis Dana Talangan. Di luar perbankan, ada jenis Pinjaman Dana Talangan Jaminan SP2K atau SP3K atau Offering Letter (OL) yang di biayai dari dana Funder Perorangan yang plafonnya bisa sampai puluhan milyar rupiah.

Bagaimana cara mengajukan pinjaman dana talangan?. Anda tidak perlu kuatir. Jika anda membutuhkan dana talangan dengan jaminan SP2K atau SP3K anda bisa menghubungi saya di Call/WA : 0812 5866 7779. Nama saya Suparmanto. Saya bisa membantu anda untuk mendapatkan pinjaman dana talangan dengan cara yang mudah.

Saya memiliki link langsung dengan sumber pembiayaan dana talangan. Selain itu saya juga sebagai orang kedua (A2) dari beberapa Funder Perorangan di Jakarta yang memberikan pinjaman jaminan SP2K untuk area Jabodetabek. Plafon yang diberikan mulai dari 100 juta hingga puluhan milyar (tergantung dari nilai SP2K anda).

 Kenapa tidak mengajukan ke Bank saja?. Anda harus tahu. Bank tidak ada fasilitas pinjaman dana talangan jaminan SP2K. Jadi pinjaman menggunakan Dana Funder. Hanya funder yang mau membiayai jenis pinjaman ini. 

Kegunaan Dana Talangan Jaminan SP2K Surat Persetujuan Putusan Kredit

Untuk apa pinjaman dana talangan ini dibutuhkan?. Tidak seperti jenis pinjaman lainnya, pinjaman yang berbasis dengan jaminan SP2K dari Funder Perorangan ini hanya bisa digunakan :

  • Untuk Pelunasan Hutang atau untuk menebus SHM/SHGB di Bank sebelumnya berkaitan dengan pinjaman take over.
  • Atau untuk biaya akad kredit seperti biaya bayar Notaris dan biaya pajak jual-beli terkait pinjaman take over KPR atau pinjaman refinancing. 

Anda masih sulit untuk memahami uraian diatas?. Untuk detail ikuti penjelasan berikut ini.

Contoh saja. Misalkan saat ini anda memiliki pinjaman dengan jaminan SHM di Bank DKI. Karena anda butuh dana untuk modal usaha, anda mengajukan pinjaman take over dengan jaminan yang sama di Bank Danamon dan disetujui. Sebagai bukti pinjaman anda disetujui Bank Danamon menerbitkan SP2K atas nama anda.

Agar pinjaman di Bank Danamon dilaksankan akad kredit, maka anda harus menyerahkan SHM sebagai jaminan ke Bank Danamon. Pada hal SHM anda masih di Bank DKI. Bagaimana solusinya?. Jangan kuatir. Solusinya SP2K dari Bank Danamon bisa anda gunakan untuk jaminan pinjam dana talangan ke funder.

Semua sisa pinjaman anda di Bank DKI sekaligus menebus SHM-nya akan diurus oleh funder. Anda tinggal terima beres. Dengan cara ini semua biaya pinjaman take over di Bank Danamon dijamin selesai dengan cara yang cepat.

SP2K Surat Persetujuan Putusan Kredit

Skema Pinjaman Dana Talangan Jaminan SP2K. 

  • Plafon pinjaman mulai 100 juta hingga puluhan milyar tergantung dari nilai SP2K anda.
  • Jangka waktu pinjaman hanya 2 minggu.
  • Jasa funder 10% dari dana yang dipinjam.
  • Pencairan full 100% tanpa ada potongan apapun.
  • Sitem pengembalian, pokok dana yang dipinjam plus jasa funder 10% dibayar pada saat peminjam menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  • Tidak menerima jaminan SHM atau SHGB.
  • Cover area Jabodetabek.

Persyaratan Pinjaman Dana Talangan Jaminan SP2K. 

  • Foto copy KTP dan NPWP suami dan istri.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akte Buku Nikah.
  • Menandatangani Surat Pernyataan Pengakuan Hutang yang disediakan oleh funder.
  • SP2K dari Bank atau Finance yang sudah di tandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait. 
  • Pinjaman diatas 1 milyar menggunkan Perjanjian Pengikatan Jual-Beli (PPJB).
  • Jika SP2K atas nama perusahaan, peminjam harus menyertakan legalitas perusahaan yang dibutuhkan oleh funder.
  • Apabila SP2K berkaitan dengan pinjaman take over KPR peminjam harus melampirkan data pribadi penjual dan pembeli.
  • Foto copy SHM atau SHGB yang akan ditebus. PBB tahun terkahir dan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Catatan :

  1. Sebelum dana talangan dicairkan, peminjam harus menyerahkan DATA ASLI persyaratan diatas dan Buku tabungan beserta ATM-nya yang akan digunakan untuk menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  2. Apabila ada dokumen persyaratan yang kurang yang tidak tercantum disini akan diberitahukan secepatnya sebelum dana talangan dicairkan. 

Apabila ada hal-hal yang kurang jelas anda bisa tanyakan kepada saya langsung dengan menghubungi nomor contact Call/WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Anda bisa konsultasi grtatis dengan saya kapan saja. Dengan senang hati saya siap membantu anda. 

Related posts

5 Thoughts to “SP2K Surat Persetujuan Putusan Kredit”

  1. […] dengan Jaminan Dokumen SP2K (Surat Persetujuan Putusan Kredit) atau SP3K dari Bank, anda bisa mendapatkan pinjaman dana talangan dengan cara yang mudah. Plafon […]

  2. […] tidak kalah penting juga masalah Kolektibilitas Perbankan calon debitur. Layak atau tidaknya dapat Persetujuan Kredit ditentukan oleh informasi […]

  3. […] jaminan dokumen persetujuan kredit SP2K (Surat Persetujuan Kredit). SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) atau Offering Letter (OL) anda mendapatkan […]

Leave a Comment